Singkil-KemenagNews. Sebanyak 48 peserta Pegawai dan Guru di lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil ikuti Sosialiasi Undang-undang Pelayanan publik. Kegiatan sosialiasi UU 25/2009 tersebut di gelar selama 3 hari yang dimulai dari Selasa (3/12), yang di laksanakan di Hotel Island.
Kegiatan tersebut dibuka oleh kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Singkil dalam hal ini di wakili oleh Kepala Seksi Penyelenggraan Haji dan Umrah yakni Suhardiman, S.Ag. Turut hadir dalam kegiatan terebut Kepala Seksi Pendidikan Islam, Drs. Nanang SZ, MM, turut hadir juga dalam pembukaan tersebut
Pemateri dari Kanwil kemenag Prov Aceh. Dalam hal ini di hadiri oleh Khairul Umami, staf Informasi dan Humas yang sekaligus juga sebagai pemateri.
Dalam arahan dan bimbingannganya, Kepala Kantor Kementerian Agama Kab. Aceh Singkil menyampaikan bahwa saat ini berdasarkan hasil survei World Bank bahwa, “Pelayanan dari instansi Pemerintah masih rendah,” sehingga dengan kegiatan ini diharapkan kepada peserta bisa mengurangi angka hasil dari survai world Bank tersebut.
Suhardiman juga mengatakan bahwa, ada beberapa faktor penyebab masih rendahnya bentuk pelayanan kepada publik, diantaranya belum adanya Kesiapan, Kemauan, dan niat dari aparatur pemerintah untuk melayani masyarakat, sehingga kuallitas dari pelayanan paratuar pemerintah masih rendah.
Untuk itu Kankemenag mengharapkan kepada seluruh peserta agar antusias dalam mengkuti kegiatan yang dilaksanakan selama tiga hari ini, sehingga outputnya ketika para peserta pulang dan bekerja kembali di unit kerjanya bisa menerapkan sesuai dengan materi yang sudah di terima.Kegiatan ini dikuti dari tiga unsur, yakni, 10 dari KUA, 25 dari Madrasah, dan 13 dari Kankemenag, dan selama tiga hari peserta diberikan kamar untuk menginap. [mustafa/y]