Blangpidie|Roni Rani| Dalam rangka meningkatkan pelayanan prima dan menjalankan Instruksi Dirjen Bimas Islam Nomor DJ.II/369 Tahun 2013 Tanggal 3 April 2013, tentang penerapan Aplikasi SIMKAH dalam pelayanan Nikah Rujuk. Kantor Urusan Agama kecamatan Blangpidie mengadakan lounching SIMKAH.
Senin 06 januari 2014, Kantor Urusan Agama Kec. Blangpidie mengadakan Kegiatan Lounching SIMKAH yang dihadiri oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat Daya Drs. H. Arijal, Kasubbag TU M. Yatim, MA, Kasi Bimas Islam Muhammad Slamet, S.Ag, Penyelenggara Syari’ah Sudirman, S. Hum, Para Kepala KUA Se- Kabupaten Aceh Barat Daya serta Camat Kecamatan Blangpidie Adnan, SH.
Dalam sambutannya Drs. H. Arijal menyampaikan “Kantor Urusan Agama merupakan ujung tombak Kantor Kementerian Agama Kabupaten dalam melaksanakan pelayanan terhadap masyarakat. Salah satu tupoksi Kantor Urusan Agama adalah pelayanan di bidang Nikah dan Rujuk. Maka dengan adanya program aplikasi Simkah ini akan sangat membantu pelaksanaan pelayanan.
Dengan diterapkannya Simkah, Kantor Urusan Agama akan sangat diperhitungkan tidak dianggap sebelah mata. Saya ucapkan selamat kepada Kepala Kantor Urusan Agama Kecaatan Blangpidie yang telah mengambil inisiatif mengawali penerapan Simkah ini di Kabupaten Aceh Barat Daya dengan Lounching pada hari ini. Semoga menjadi contoh bagi Kantor Urusan Agama yang lain yang seluruhnya sudah memiliki printer PLQ 20.”
Dalam tanggapannya Bapak Camat Kecamatan Blangpdie Adnan, SH mengatakan “Kami sangat mendukung program ini, dalam upaya peningkatan mutu pelayanan terhadap masyarakat.” Beliau menambahkan “Kantor Urusan Agama dalam kesehariannya melaksanakan beban kerja hampir sama dengan Kantor Camat walaupun ukuran kantor dan biaya anggarannya jauh lebih kecil.”
Bapak Camat berharap silaturrahim ini agar terus ditingkatkan supaya hubungan lintas sektoral berjalan dengan baik.Acara Lounching Simkah ini ditutup dengan do’a yang dibacakan oleh Kasi Bimas Islam, Muhammad Slamet, S.Ag kenudian dilanjutkan dengan makan siang bersama. [y]