[Blangpidie | Badrul] Kantor Kementerian Agama Kab. Aceh Barat Daya Rabu (30/04/2014 kedatangan Tim dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) pusat dan daerah untuk melakukan audit dana sertifikasi guru di lingkungan Kemenag Aceh Barat Daya yang lulus sertifikasi.
“Audit dilakukan terkait kebenaran sertifikat yang dimiliki guru sertifikasi, kebenaran belum dibayar dana tersebut, serta SK pembagian tugas mengajar termasuk administrasi guru seperti silabus, analisis butir soal, dan pelaksanaan proses belajar mengajar,” jelas Ketua tim.
Audit BPKP untuk guru sertifikasi PAI dipusatkan di Aula Kantorkementerian Agama Kab. Aceh Barat Daya. tim audit itu menyerahkan kuisioner untuk diisi oleh semua guru yang belum menerima dana sertifikasi tersebut.
Kepala Kankemenag Abdya Drs. H. Arijal yang didampingi Kasi Pendis Drs. Hambali dalam arahanya mengharapkan agar para kepala madrasah dan guru sertifikasi dapat memberikan data yang valid dan benar demi kelancaran audit dana tunjangan profesi guru tersebut.
Karena hasil audit ini nantinya akan dibawa ke Banda Aceh. “Dari hasil audit itu baru kita ketahui bagaimana proses lanjutan terhadap pembayaran dana sertifikasi yang tertunggak tersebut,” pungkasnya. [y]