Kakanwil: Kita Akan Pastikan Setiap Gampong Terdapat Penyuluh Agama

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author20 Februari 2013
Kakanwil: Kita Akan Pastikan Setiap Gampong Terdapat Penyuluh Agama
Banda Aceh-KemenagNews (19/2/2013) Kakanwil berkesempatan memberikan sambutan dalam rangkaian yudisium sarjana Fakultas Ushuluddin IAIN Ar-Raniry Banda Aceh dan penandatanganan MoU terkait Pembinaan Umat Beragama yang berlangsung di aula lantai 3 gedung Pascasarjana IAIN Ar-Raniry Banda Aceh, Darussalam.Dalam sambutannya, Kakanwil menekankan pentingnya keberadaan penyuluh di setiap desa atau gampong di Aceh, bukan hanya untuk memberikan penyuluhan agama, tetapi juga untuk mendeteksi dan mengantisipasi berkembangnya pemahaman yang menyimpang di dalam masyarakat."Dengan terdeteksi lebih dini, kita bisa mengatisipasi tindakan anarkis dan hal-hal berbahaya lainnya yang dapat merusak tatanan kehidupan sosial agama masyarakat," kata Ibnu Sa'dan, Kakanwil Kemenag Aceh di hadapan mahasiswa yudisia dan civitas akadeikia Fakultas Ushuluddin IAIN Ar-Raniry."Kami juga sangat berterima kasih atas masukan dan penelitian yang telah dilakukan teman-teman di ushuluddin terkait kondisi kehidupan umat beragama di Provinsi Aceh, masukan-masukan tersebut nantinya akan sangat berpengaruh bagi kebijakan pembinaan kerukunan umat beragama di masa yang akan datang," lanjut Kakanwil mengapresiasi sejumlah penelitian yang telah dilakukan pihak Ushuluddin.Dalam kesempatan yang sama, Rektor IAIN dan Dekan Ushuluddin menyatakan kesiapannya memberikan masukan dan bantuan sumberdaya yang dimili IAIN Ar-Raniry dalam rangka memelihara kualitas dan kerukunan umat beragama di Provinsi Aceh.(admin)
Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh