Banda Aceh (Inmas)---Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H M Daud Pakeh mengatakan Kemenag dan Dinas Pendidikan Dayah Aceh punya hubungan yang erat dan saling berkolaborasi satu sama lain.
Hal tersebut disampaikan Kakanwil ketika menjadi Narasumber pada Rapat Koordinasi Perencana Terpadu Pengembangan Dayah Angkatan II yang diselenggarakan Dinas Pendidikan Dayah Aceh di Hotel Alhanifi, Lampriet Banda Aceh, Jum'at (9/11).
"Kedua lembaga ini sama-sama serta saling membahu membangun pengelolaan dayah di Aceh demi perkembangan dan kemajuan dayah yang lebih baik," ujar Kakanwil.
Kita sangat bersyukur di Aceh punya dinas dayah yang berbeda dengan provinsi lain, lanjut Kakanwil.
Dari 34 provinsi, hanya 27 Ma'had aly yang terdapat di Pondok Pesantren di Indonesia yang legalitasnya resmi setingkat universitas atau perguruan tinggi, "Alhamdulillah Aceh sudah memiliki 3 Ma'had Aly," ucapnya.
Selain itu, Kakanwil juga jelaskan tentang Peraturan Presiden Nomor 55 tahun 2007 tentang pendidikan agama dan keagamman yang jadi tanggung jawab Kemenag.
"Berdasarkan PP tersebut, kewenangan izin operasional dan pendaftaran dayah, pendirian satuan pendidikan keagamaan wajib memperolah izin dari Menag atau pejabat yang ditunjuk," jelas Kakanwil.
Sementara itu, pemberian bantuan sumber daya pendidikan dayah juga merupakan kewajiban pemerintah Aceh, "Untuk itu mari sama-sama memberikan perhatian dan bantuan untuk peningkatan dan kemajuan Pendidikan dayah di Aceh," sebut Daud Pakeh.
Kegiatan bertema "Konsolidasi data mewujudkan akreditasi dayah yang faktual" tersebut diikuti 55 peserta, terdiri dari unsur Dinas Dayah Kab/Kota dan unsur Kanwil Kemenag Aceh.
Sebelumnya, Kakanwil Kemenag Aceh juga memberikan sambutan pada pembukaan rakor tersebut, Kamis (8/11) malam.[]