CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kakanwil Kemenag Aceh: EBI Wajib Dikelola Secara Serius

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 534
Kamis, 14 Januari 2021
Featured Image

Banda Aceh (Humas)---Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Dr. H. Iqbal, S.Ag, M.Ag meminta  setiap satuan kerja Bimas Islam di lingkungan Kanwil Kemenag Provinsi Aceh agar menyikapi secara serius perencanaan anggaran Bimas Islam yang saat ini berbasis elektronik melalui aplikasi e-Planing Bimas Islam (EBI). 

Hal ini disampaikan Kakanwil pada acara Rapat Evaluasi dan Langkah-langkah Pelaksanaan Anggaran Bimas Islam Tahun Anggaran 2021, Kamis, 14 Januari 2021 di aula kantor setempat.

Iqbal mengatakan, perencanaan berbasis elektronik atau e-planning digunakan untuk memastikan perencanaan program lebih efektif dan efisien. 

“Kepala Seksi Bimas Islam harus memantau langsung dan memastikan bahwa usulan anggaran diinput dengan benar dengan data yang valid. Jangan abai, ikuti jadwal yang telah ditetapkan pihak pusat,” kata Iqbal. 

Selanjutnya, Iqbal menegaskan dalam pengusulan agggaran agar memperhatikan dan mengusulkan program untuk KUA Kecamatan menuju layanan terbaik kepada masyarakat.

“Tugas kita mengusulkan dan mengevaluasi, perihal diberikan atau tidak, itu kewenangan pihak pusat,” ujarnya.

Pembukaan kegiatan ini dihadiri Kabag TU, Drs H Amiruddin MA, Kabid Urais Drs H Marzuki A MA dan para Kabid di lingkungan Kanwil Kemenag Aceh.[]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh