Kakanwil Kemenag Aceh dan Direktur LPDP Tanda Tangani Kesepakatan Bersama

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author20 Mei 2016
Kakanwil Kemenag Aceh dan Direktur LPDP Tanda Tangani Kesepakatan Bersama

[Jakarta | Rusli] “Bagaikan pucuk di cinta ulampun tiba” itulah ungkapan yang di gambarkan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs. H. M. Daud Pakeh saat mendapatkan undangan Rapat Kerja dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) di bawah Kementerian Keuangan RI, usai Kunjungan kerja Kakanwil  Kemenag Aceh ke Bener Meriah dan Aceh Tengah pada hari senin dan selasa (15-16/5) lalu, sekaligus mendampingi gubernur Aceh. Rapat kerja yang dilaksanakan di meeting room LPDP Jakarta pada hari Kamis (19/5) bertujuan untuk mencari solusi penyelesaian rehab dan rekon madrasah yang terkena bencana gempa bumi Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah tahun 2013 silam yang juga dihadiri pejabat PPK, Konsultan perencana dan konsultan pengawas di dua Kabupaten tersebut.

Pada Rapat Kerja tersebut, Kakanwil Aceh  memberikan gambaran umum, bahwa pada tiga tahun yang lalu tepatnya tahun 2013 terjadi musibah gempa bumi yang meluluhlantakkan berbagai infrastruktur sebagian wilayah di Kabupaten Bener Meriah dan Aceh Tengah termasuk gedung madrasah baik MI, MTs dan MA. Untuk melakukan rehab dan rekon tersebut maka LPDP yang bernaung di bawah Kementerian Keuangan mengucurkan dana bantuan untuk membangun kembali madrasah-madrasah yang telah roboh tersebut. Namun pada kenyataannya pembangunan madrasah di kedua kabupaten itu belum selesai terbangun sesuai dengan yang di harapkan. Sebelumnya, berbagai permasalahan dan solusi juga sudah pernah di bahas pada pertemuan Kakanwil Kemenag Aceh dengan Kepala Kantor Kemenag di dua Kabupaten tersebut pada hari senin lalu (15/5).

Lebih lanjut, Kakanwi Kemenag Aceh memaparkan bahwa pembangunan madrasah di Kabupaten Aceh Tengah dari 12 gedung madrasah yang seharusnya sudah selesai dibangun, namun sampai saat ini hanya 6 gedung madrasah yang selesai 100% dan 6 gedung madrasah lainnya baru 65% penyelesaiannya. Sementara di Kabupaten Bener Meriah rencana pembangunan 6 Madrasah sampai saat ini hanya baru selesai pada tahap perencanaan, sedangkan bangunan fisik belum mulai dilakukan sama sekali, sedangkan masyarakat setempat sangat mendesak agar pembangunan madrasah yang rusak tersebut segera di bangun kembali.

Persoalan yang mendasar adalah dana yang tersedia tidak mencukupi sebagaimana realita di lapangan. Sementara dari hasil survey awal pihak LPDP telah memperhitungkan kecukupan dana tersebut. Oleh karenanya dalam rapat yang dipimpin oleh Direktur Dana Rehabilitasi Fasilitas Pendidikan, Sofwan Efendi menghasilkan beberapa kesepakatan antara lain adalah LPDP dan Kemenag akan menurunkan tim verifikasi faktual ke dua kabupaten tersebut untuk menemukan titik temu perbedaan yang terjadi antara perhitungan LPDP dan pihak konsultan perencana di dua kabupaten tersebut berdasarkan acuan pedoman masing-masing. Disamping itu juga, Rapat Kerja tersebut turut menyelesaikan diskomunikasi antara pelaksana di lapangan dan pihak LPDP.

Dalam suasana rapat yang penuh kekeluargaan meskipun juga terjadi diskusi alot, Kakanwi Kemenag Aceh mengharapkan semua pihak kedepan perlu membangun komunikasi dan koordinasi yang inten untuk menyelesaikan rehab rekon dimaksud, dengan demikian semua pihak akan terjauh dan terpelihara dari fitnah. Pertemuan diakhiri dengan penandatanganan sejumlah kesepakatan bersama antara Kakanwi Kemenag Aceh, Drs. H. M. Daud Pakeh, Kasi Sarpras MI Kemenag RI, Papay Supriatna dan Direktur Rehabilitasi Fasilitas Pendidikan, Sofwan Efendi untuk dilaksanakan bersama dalam waktu sesegera mungkin.

Layanan
harkitnas26
iduladha26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh