Kepala Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs H Azhari MSi membuka Bimbingan Manasik Haji Sepanjang Tahun 2024, di Masjid Al-Badar Kecamatan Kuta Alam Banda Aceh, Ahad, 25 Agustus 2024.
Dalam manasik Kota Banda Aceh bertemakan "Persiapan Awal Menuju Baitullah, Langkah Besar Menuju Haji Mabrur, Melalui Program Sukses Hajinya Tuntas Ibadahnya (Sehati)" ini, Kakanwil antara lain uraikan regulasi dan dinamika serta pengalaman penyelenggaraan haji selama ini.
Kakanwil dalam sambutannya sebelumnya, juga menyampaikan apresiasi dan terimakasih kepada Pemkot Banda Aceh, Kankemenag Banda Aceh dan jajarannya, serta BKM, yang telah memfasilitasi manasik haji Kota Banda Aceh, sekitar sebulan setelah tuntasnya tahapan debarkasi haji 2024.
Didampingi Kakankemenag Banda Aceh H Salman Arifin SPd MAg dan jajaran, Kakanwil juga mengajak jemaah untuk tingkatkan pemahaman dan pengetahuan serta pelatihan pembiasaan yang baik sebagai gambaran awal untuk ditunaikan saat berhaji nantinya. Termasuk kesiapan keistitha'ahan. Program Sehati akan membantu kemabruran haji dan umrah jemaah.
Untuk gapai kemabruran haji, ajak Kakanwil mesti jemaah memahami juga potret kekinian perhajian selama di Tanah Suci, terutama di Mekah dan Medinah.
"Konsep murur misalnya, juga harus dipahami utuh oleh jema'ah. Murur, jemaah haji yang selesai wukuf di Arafah diantar menggunakan bus melintas secara pelan melewati Muzdalifah dengan berdiam di dalamnya, tidak turun," jelasnya.
"Skema murur di Muzdalifah mengurangi problem perhajian tahun ini," ujarnya di depan undangan, termasuk Kadinkes dan Kadis SI Banda Aceh.
"Manasik harus menyampaikan gambaran terbaru sekarang. Hukum syara' tidak berobah. Syarat dan rukun haji tidak berubah, tetap harus ada tertibnya. Kebijakan pemerintah berdasarkan fatwa ulama atas kondisi darurat yang selalu disesuaikan, dan mesti dipamahami jemaah," sebut Azhari.
Karenanya, dalam pelaksanaannya, jamaah haji harus dibekali dengan pengetahuan tentang fiqh ibadah haji dan ketentuan lainnya yang lazim saat haji.
Bimbingan manasik haji, ujarnya, salah satu wadah pembinaan, pelayanan dan perlindungan terhadap jamaah haji yang menjadi salah satu tugas pemerintah sebagaimana amanat UU.
"Undang-undang menyebutkan bahwa pemerintah berkewajiban melakukan pembinaan, pelayanan dan perlindungan dengan menyediakan pelayanan administrasi, bimbingan ibadah haji, akomodasi, transportasi, pelayanan kesehatan. Serta hal-hal lain sesuai kebutuhan jemaah haji," jelasnya sebelum tunaikan undangan walimahan walimatul 'urusy Sayas Kautsar Afda ST (putra kedua dari H Saifuddin SE dan Hj Yasmaidar dengan Suci Arika Putri ST (putri Ketiga dari (almarhum Abdul Rahman dan Zulaikha) di Asrama Haji.
Hadir bersama jemaah dan unsur Pemkot Banda Aceh dan Pengurus IPHI Banda Aceh dan jajaran KUA yang juga Petugas Kloter BTJ sebelumnya.
Kakankemenag Salman yang pernah menjadi Petugas Kloter BTJ juga menyampaikan, bahwa Kemenag Kota Banda Aceh tahun ini melaksanakan manasik sepanjang tahun sehingga dalam kegiatan manasik tidak hanya mempelajari tentang perjalanan haji, namun juga tentang ilmu fikih ibadah lainnya yang dapat mendukung kemabruran jemaah dalam melaksanakan ibadah haji.
Kasi Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kankemenag Banda Aceh H M Iqbal SAg MH, sampaikan manasik yang dibagi dalam beberapa zona di tingkat kecamatan ini akan berlangsung hingga Ahad 24 November 2024.
Bimtek PKOPIH
Sebelumnya Kakanwil juga bahani peserta bimtek penyusunan anggaran Pengelolaan Keuangan Operasional Penyelenggaraan Ibadah Haji (PKOPIH), yang sebelumnya disebut PAOH dan PKOH.
“Kita harus sepakat semua bahwa pengajuan anggaran harus sesuai kebutuhan bukan keinginan dan harus mengikuti ketentuan yang berlaku,” kata Azhari di depan jajaran admin PKOPIH Seksi PHU se Aceh, Sabtu, 24 Agustus 2024 di Hotel Grand Nanggroe Banda Aceh.[]