Kakankemenag: Ini Penting, Perlu bagi Guru untuk Ikut

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author12 Maret 2015
Kakankemenag: Ini Penting, Perlu bagi Guru untuk Ikut

[Takengon | Darmawan]  K3M-MI Kantor Kementerian agama Kabupaten Aceh Tengah gelar kegiatan Kelompok Kerja Guru (KKG)/ Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) tingkat Madrasah Ibtidaiyah se Kabupaten Aceh Tengah.

Kegiatan tersebut berlangsung selama 1 (satu) hari, dilaksanakan di aula Umah Pesilangan kantor setempat, kamis (12/3/2015) pukul 8.30 Wib.

"Kegiatan KKG ini merupakan program K3M-MI untuk semester 1 tahun 2015 yang dilaksanakan dalam 4 (empat) gelombang, dengan materi dan pemateri yang berbeda. Gelombang pertama dilaksanakan hari ini, kamis 12 Maret 2015 dengan materi pembuatan Penilaian Kinerja Guru (PKG) dan pembuatan Sasaran Kinerja Pegawai (SKP), sebagai pemateri Abdurrahman, M.Pd (pengawas pada Kankemenag Kabupaten Aceh Tengah)," ujar Irfan, S. Pd dalam laporannya selaku panitia kegiatan KKG.

Gelombang kedua, ketua K3M-MI tersebut menambahkan akan dilaksanakan pada tanggal 26 Maret 2015 mendatang dengan materi Lokakarya penyusunan Perangkat Kurikulum KTSP dan Kurikulum 2013 (K.13), sebagai pemateri bapak Al- Kari, S. Pd pengawas dari Dinas Pendidikan Kabupaten Aceh Tengah.

Dan gelombang ketiga, akan dilaksanakan pada tanggal 9 April 2015 dengan materi, pelatihan pembuatan Penelitian Tindakan Kelas (PTK) dan Karya Ilmiah, dengan pemateri Ibu Rahimah, M.Pd guru SMA Negeri 4 Takengon.

Sementara itu, gelombang terakhir dilaksanakan tanggal 23 April 2015 dengan materi pembuatan Tekhnologi Sederhana atau Alat Peraga Murah (APM) sebagai pemateri, ibu Eet Kurniasih, S.Pd Kepala MIS Ujung Temetas.

"Peserta kegiatan ini berjumlah 50 (lima puluh) orang yang berasal dari madrasah negeri dan swasta dilingkungan Kankemenag Kabupaten Aceh Tengah," ujar Irfan.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan tujuan untuk menambah wawasan serta meningkatkan kinerja para guru madrasah ibtidaiyah di Kabupaten Aceh Tengah.

"Dengan harapan, apa yang didapatkan nanti dalam kegiatan ini, supaya  berbagi ilmu kepada rekan-rekan guru yang ada di tempat kerja masing-masing," tutup ketua K3M-MI.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian agama Kabupaten Aceh Tengah, Drs. H. Amrun Saleh, MA dalam arahannya menyampaikan bahwa kegiatan ini sangat penting dan perlu bagi guru untuk ikuti. Ujarnya Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) itu lahir dari Penilaian Kinerja (PK) guru itu sendiri. Guru tidak bisa menilai apabila proses belajar mengajar belum selesai dilaksanakan, guru akan di evaluasi ketika kegiatan proses belajar mengajar telah selesai dilaksanakan.

Ketika kepala madrasah selesai melakukan penilaian kepada guru, dilanjutkan kepada pengawas untuk menilai kinerja guru tersebut. Setelah selesai dinilai oleh pengawas, barulah penilaian terakhir dilakukan oleh Kepala Kantor dan ditandatangani.

"Kepada pengawas untuk dapat memantau, melihat secara langsung proses penilaian kinerja guru yang dilakukan oleh kepala madrasah dilapangan. Sehingga tidak terjadi kesalahan di dalam penilaian kinerja (PK) guru dilapangan nantinyam" harap beliau. [yyy]

 
Layanan
harkitnas26
iduladha26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh