Pastikan Manfaat Zakat Tepat Sasaran, Dirzawa Kemenag RI dan Kakankemenag Tinjau Rumah Mustahik di Aceh Utara

Oesman Fauzi
Oesman Fauzi
Author14 Agustus 2026
Pastikan Manfaat Zakat Tepat Sasaran, Dirzawa Kemenag RI dan Kakankemenag Tinjau Rumah Mustahik di Aceh Utara
Foto Bersama Direktur Pemberdayaan Zakat Dan Wakaf Di Rumah Penerima Program Zakat Cot Girek

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Utara H Fadli SAg, MSi mendampingi Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf (Dirzawa) Kementerian Agama Republik Indonesia Prof Dr H Waryono Abdul Ghofur MAg meninjau langsung rumah mustahik penerima program zakat di Gampong Pucok Alue dan Gampong Bantan, Kecamatan Cot Girek, Kabupaten Aceh Utara, Kamis 13 Agustus 2026.

Kunjungan difokuskan pada rumah Ibu Sri Wahyuni di Gampong Pucok Alue dan rumah Marsudi di Gampong Bantan yang menjadi sasaran program renovasi dan pemberdayaan zakat melalui program Rumah Duafa Bahagia.

Dalam kunjungan tersebut, Diizawa bersama rombongan melihat secara langsung kondisi rumah penerima manfaat, berdialog dengan keluarga mustahik, serta mendengarkan kebutuhan dan harapan masyarakat setempat. Suasana kunjungan berlangsung hangat dan penuh keakraban, sementara warga menyambut kedatangan rombongan dengan antusias.

Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian pembinaan, pengawasan, monitoring, dan evaluasi program zakat yang dilaksanakan Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kementerian Agama RI bersama Islamic Relief Indonesia di Provinsi Aceh.

Turut mendampingi dalam kegiatan tersebut Penyelenggara Zakat dan Wakaf Kankemenag Aceh Utara H. Shaifuddin Fuady serta Ketua Tim Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Rahmawati, Camat Cot Girek, Kepala KUA Cot Girek beserta staf, tokoh masyarakat, dan warga penerima manfaat. 

Selain meninjau rumah mustahik, Direktur Zawa Kemenag RI Waryono Abdul Ghofur juga menyempatkan diri mengunjungi Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Cot Girek. Dalam kunjungan tersebut, beliau memeriksa penataan berkas dan dokumen Akta Ikrar Wakaf (AIW) serta mengonfirmasi langsung pelaksanaan tugas Pejabat Pembuat Akta Ikrar Wakaf (PPAIW) di KUA Cot Girek.

Pada kesempatan itu, Waryono menegaskan bahwa Kepala KUA selaku PPAIW memiliki peran strategis dalam mendukung program nasional percepatan sertifikasi tanah wakaf. Ia juga menekankan pentingnya penguatan pemberdayaan wakaf produktif agar aset wakaf tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga mampu memberikan manfaat ekonomi dan sosial yang berkelanjutan bagi masyarakat.

Kegiatan ini diprakarsai oleh LAZ Islamic Relief Indonesia. Hadir dalam kesempatan tersebut Koordinator Pusat Islamic Relief Indonesia Candra, Koordinator Islamic Relief Aceh Yusrizal, tim Islamic Relief Aceh Utara dan Lhokseumawe, serta tim engineering Islamic Relief yang sejak awal mengawal proses pembangunan rumah hingga selesai.

Selain meninjau rumah mustahik, rombongan juga melakukan monitoring penerima manfaat program zakat dan berdiskusi dengan para pemangku kepentingan terkait pengembangan konsep HELIOST (Kampung Duafa Bahagia) di Aceh Utara.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama RI Waryono menegaskan pentingnya sinergi antara Kementerian Agama, pemerintah daerah, lembaga pengelola zakat, dan masyarakat agar program pemberdayaan zakat dapat berkelanjutan.

“Kami ingin memastikan bahwa program zakat benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan dapat menjadi model pemberdayaan yang bisa dikembangkan di daerah lain,” kata Waryono. 

Kementerian Agama berharap pelaksanaan program zakat dan wakaf di Aceh semakin tepat sasaran, transparan, tertib administrasi, serta mampu menghadirkan perubahan nyata bagi masyarakat dhuafa dan penguatan tata kelola wakaf di tingkat KUA.[]

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh