Kakankemenag Bireuen Sampaikan Materi Hak dan Kewajiban Jemaah Haji di Manasik Kecamatan Wilayah II

Fakhrurrazi, S.I.Kom
Fakhrurrazi, S.I.Kom
Author16 April 2025
Kakankemenag Bireuen Sampaikan Materi Hak dan Kewajiban Jemaah Haji di Manasik Kecamatan Wilayah II
Kakankemenag Bireuen, Dr. H. Zulkifli, S.Ag, M.Pd sedang memberikan materi pada Manasik Haji tingkat Kecamatan

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bireuen, Dr H Zulkifli S Ag M Pd menyampaikan materi tentang hak dan kewajiban jemaah haji pada kegiatan Manasik Haji tingkat Kecamatan Wilayah II, yang berlangsung di Masjid Besar Peusangan, Rabu, 16 April 2025.

Kegiatan manasik ini diikuti oleh para jemaah haji dari beberapa kecamatan, di antaranya, Kecamatan Peusangan, Peusangan Selatan, dan Jangka dalam Wilayah II Kabupaten Bireuen.

Dalam paparannya, Zulkifli menekankan pentingnya pemahaman jemaah terhadap hak dan kewajiban selama pelaksanaan ibadah haji, baik saat di tanah air maupun ketika berada di tanah suci.

“Pemahaman yang baik terhadap hak dan kewajiban akan membantu jemaah menjalankan ibadah dengan lancar, tertib, dan sesuai syariat,” ujar Zulkifli di hadapan para peserta.

Selain itu, ia juga mengingatkan agar jemaah menjaga kesehatan, disiplin waktu, serta menjaga nama baik bangsa dan daerah selama menjalani seluruh rangkaian ibadah haji.

Kegiatan manasik ini merupakan bagian dari persiapan intensif yang diberikan kepada calon jemaah haji sebelum keberangkatan ke tanah suci, guna memastikan kesiapan fisik, mental, dan spiritual mereka. []

FotograferFakhrurrazi
Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh