[Takengon | Darmawan] Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah, Drs. H. Amrun Saleh, MA melantik dan mutasi Kepala Urusan Tata Usaha Madrasah dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah. Acara tersebut bertempat di aula Umah Pesilangan Rabu (18/2) siang pukul 14.00 Wib.
Nama-nama yang dilantik dan di mutasi dilingkungan Kankemenag Kabupaten Aceh Tengah; Ruhdian Utama, S.Pd jabatan lama guru Muda MAS Silih Nara di mutasi sebagai Kaur Tata Usaha MAN Pegasing Kabupaten Aceh Tengah, Muntarsidah, SE jabatan lama sebagai Bendahara Pengeluaran dan Penerimaan MTsN Takengon 2 di mutasikan sebagai Kaur Tata Usaha MTsN Takengon 2.
Sementara itu, Bakri, SE Kaur Tata Usaha MAN Pegasing di mutasi sebagai Pengadministrasi pada MTsN Pegasing, Darwansyah Putra, SE Kaur Tata Usaha MTsN Takengon 2 dimutasikan ke sekretarit sebagai staf subbag TU pengelola BMN pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah.
Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah, Drs. H. Amrun Saleh, MA dalam arahannya menyampaikan bahwa mutasi itu hal yang biasa terjadi disetiap instansi pemerintahan dimanapun berada. “Bagi saudara yang dipercaya menduduki sebuah jabatan, merupakan suatu kepercayaan yang diberikan oleh pemerintah kepada saudara untuk dijalankan dengan baik dan benar. Yang belum faham, mengerti mengenai pekerjaan yang akan dilaksanakan untuk berkomunikasi serta bertanya,” kata Amrun.
Amrun Saleh juga berharap kepada pejabat yang baru dilantik untuk melanjutkan pekerjaan yang belum diselesaikan oleh pejabat sebelumnya, mulai besok (red-hari ini). Sebagai saksi pada pelantikan tersebut adalah Saidi. B, S. Ag dan Drs. Usman serta disaksikan oleh seluruh pejabat dan penyelenggara Kankemenag Kabupaten Aceh Tengah, serta juga Kepala Madrasah dilingkungan Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah. [x]












