CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kakankemenag Ateng Hadiri Fuspita Tensaran

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 411
Selasa, 17 September 2013
Featured Image
Takengon-KemenagNews, Selasa (17/9/2013) Forum Ukhuwah Silaturrahmi Pengajian Ibu-Ibu Takengon (Fuspita) Kecamatan Bebesen Kabupaten Aceh Tengah, menggelar acara pengajian Fuspita di Kampung Tensaran Kecamatan Bebesen (17/9). Acara pengajian tersebut dihadiri oleh Kakankemenag Aceh Tengah (Drs. H. Hamdan, MA), Ketua Majelis Pembina Fuspita (Raudhah, S.Pd.I), Kepala KUA Kecamatan Bebesen (Mursyid Mubarry,SH), Penyuluh agama Islam Fungsional (Ali Idris, Lc/ Dra. Aida Linta), Ketua MPU Kecamatan Bebesen (Tgk.Marwan), Reje dan Imam Kampung dalam Kecamatan Bebesen.Kakankemenag Aceh Tengah, Drs.H.Hamdan, MA dalam arahannya menyampaikan bahwa, saat ini kita sudah berada di bulan Dzulqa’idah, dan sebentar lagi bulan Dzulhijjah. “Sesungguhnya Allah telah memberikan nikmat yang banyak. Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu; dan berkurbanlah sesungguhnya orang-orang yang membencimu dialah yang terputus” (Qs. Al-Kautsar : 1-3). Qurban itu tidak cukup satu kali kita laksanakan dalam hidup, apa salahnya dilaksanakan setiap tahun, karena nikmat yang diberikan oleh Allah tidak sedikit, banyak," kutib dan jelas H. Hamdan"Di bulan ini ada beberapa kegiatan, pertama saudara-saudara yang berangkat menunaikan ibadah haji, kemudian orang yang tidak berangkat disunnahkan untuk berkurban, dalam satu ekor kambing kurban untuk satu orang dan satu ekor sapi untuk tujuh orang," imbuhnya Hewan kurban berasal dari kata al-udhhiyah dan adh-dhahiyah, kata sebutan bagi setiap yang disembelih berupa onta, sapi dan kambing pada Hari Raya Qurban dan hari-hari Tasyriq dengan tujuan untuk mendekatkan diri kepad Allah swt. Ada dua macam kurban; pertama, kurban yang tidak ditentukan waktunya, dalam hal memberikan bantuan, baik sandang maupun pangan kepada orang-orang yang mendapat musibah, kedua, kurban setelah kembalinya melaksanakan shalat hari raya idul adha samapai habis waktu tasyriq dan hukum kurban adalah sunnat muakad, yang merupakan sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah swt. (Humas KanKemenag Ateng/ dar/y)
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh