[Takengon | Darmawan] Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Satuan Kerja (RKA-SK) Tahun Anggaran 2016 Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah digelar di aula Umah Pesilangan kantor setempat, Selasa (28/4).
Ketua Panitia, Saidi B, S.Ag menyampaikan dalam laporannya bahwa, nama kegiatan kita Rapat Koordinasi Penyusunan Anggaran Satuan Kerja (RKA-SK) tahun Anggaran 2016.
Acara yang diikuti oleh 67 orang, terdiri dari 7 orang Kasi dan Penyelenggara, 14 Kepala KUA Kecamatan dalam Kabupaten Aceh Tengah, Kepala Madrasah dan RA dari jenjang Madrasah Ibtidaiyah sampai Aliyah, 2 orang dari Fokjawas, 2 orang dari Pokjaluh, dan 1 orang dari perwakilan penghulu KUA Kecamatan, dilaksanakan dua hari, Selasa-Rabu (28-29 April).
Tema kegiatan adalah “Mewujudkan Rencana Kerja Anggaran yang Valid, Akuntabel dan Berbasih Kinerja.” Sumber dana kegiatan berasalah dari DIPA kankemenag Aceh Tengah tahun anggaran 2015.
Buat peserta akan diberikan uang saku dan transportasi. Tujuan untuk merencanakan program kerja untuk tahun anggaran 2016 mendatang, yang dihimpun dari masing-masing satker yang ada dilingkungan Kankemenag Kabupaten Aceh Tengah, nantinya kita himpun sebagai acuan dan krangka dasar bagi kita di lingkungan Kankemenag Kabupaten Aceh Tengah dalam melaksanakan tugas di tahun 2016 mendatang.
Ajak Kakankemenag, "Untuk melihat langkah kita di tahun 2016. Hari ini, bukanlah rapat kerja saja yang kita hadiri, tetapi kegiatan ini juga, sebagaimana tema: "Mewujudkan RKA yang Valid, akuntabel dan berbsasis kinerja."
"Ketika paparan program yang akan disampaikan nanti oleh para Kasi, dikritisi, apa yang penting diprogramkan untuk tahun 2016 sampaikan," lanjut Kakankemenag Aceh Tengah pada pembukaan RKA-SK, Selasa (28/4).
Harapan beliau, kepada peserta, ikuti acara ini dengan sebaik-baiknya, satukan misi dan persepsi kita dalam menjalankan program. Rencana anggaran inilah yang kita maksud, dari mana danannya, kapan dilaksanakan kegiatannya. Laksanakan terus acara ini dengan baik, sampai akhir kegiatan yang telah ditentukan oleh panitia. [yyy]















