CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kakankemenag Aceh Timur Serahkan Mushaf Al-Qur’an Wakaf dan Sosialisasikan Gerakan Wakaf Uang ASN di KUA Ranto Peureulak.

Image Description
Muhammad Rizal SH
  • Kontributor
  • Dilihat 152
Selasa, 24 Juni 2025
Featured Image

Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Timur, H. Salamina, SAg MA, didampingi oleh Kasi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren), Abi T Zulfikar SSosI MA, serta Penyelenggara Zakat dan Wakaf, H Mulkan Sidamanik, SSosI MA, menyerahkan mushaf Al-Qur’an wakaf dari ASN Kemenag Aceh Timur kepada TPQ Nurul Huda Kecamatan Serbajadi, Selasa 24 Juni 2025.

 

Kegiatan tersebut juga dirangkai dengan Sosialisasi Gerakan Wakaf Uang ASN Kementerian Agama sesuai Surat Edaran Menteri Agama Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024.

 

Kegiatan yang berlangsung di Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Ranto Peureulak ini merupakan bagian dari agenda bergilir empat zona sosialisasi Gerakan Wakaf Uang. Sebelumnya kegiatan serupa telah dilaksanakan di Zona 1, yaitu KUA Idi Rayeuk. Untuk Zona 2 ini, turut diundang lima KUA dari wilayah sekitar, yakni KUA Peureulak Kota, Peureulak Barat, Peunaron, dan Serbajadi.

 

Dalam arahannya, H. Salamina menegaskan bahwa wakaf uang merupakan program nasional yang memiliki landasan hukum kuat. “Wakaf uang ini telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2004 tentang Wakaf, diperkuat dengan PP Nomor 42 Tahun 2006, dan Peraturan Menteri Agama Nomor 4 Tahun 2009 tentang Administrasi Pendaftaran Wakaf Uang,” jelasnya.

 

Selain itu, Salamina juga menyampaikan bahwa mushaf Al-Qur’an yang diwakafkan hari ini merupakan bagian dari program “Wassiat ASN Kemenag Aceh Timur” yang digerakkan secara internal. “Alhamdulillah, hari ini kami menyerahkan mushaf Al-Qur’an wakaf kepada TPQ Nurul Huda, dan diterima langsung oleh pimpinan TPQ, Umi Fatimah Wati,” tuturnya.

 

Penyelenggara Zakat Wakaf, H. Mulkan, turut menjelaskan bahwa dalam kesempatan tersebut pihaknya juga membagikan banner Gerakan Wakaf Uang kepada masing-masing KUA agar gerakan ini dapat disosialisasikan secara luas, baik kepada ASN maupun masyarakat umum.

 

“Wakaf itu ada dua, yaitu wakaf benda bergerak dan tidak bergerak. Hasil dari pengumpulan wakaf ini nantinya akan digunakan, salah satunya untuk pengelolaan lahan-lahan wakaf yang masih kosong,” ujar H. Mulkan.

 

Ia juga menambahkan bahwa pengelolaan dana wakaf uang dilakukan oleh Badan Wakaf Indonesia (BWI) pusat, bekerja sama dengan Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai Lembaga Keuangan Syariah Penerima Wakaf Uang (LKS-PWU).

 

Plt Kepala KUA Ranto Peureulak, Azwar SHI, menyambut baik kunjungan dan kegiatan sosialisasi ini. “Kami sangat berterima kasih atas kunjungan dan kepercayaan ini. Semoga program prioritas nasional ini berjalan lancar dan tanpa kendala di lapangan,” harapnya.

 

Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi interaktif serta penyerahan simbolis mushaf wakaf kepada pihak penerima. Semangat wakaf terus digelorakan di lingkungan Kemenag Aceh Timur sebagai bentuk kontribusi nyata dalam pembangunan umat dan penguatan nilai-nilai keagamaan di tengah masyarakat.[]

Editor : Amwar Citra Hutabarat
Fotografer : Kegiatan Zona 2 Sosialisasi Gerakan Wakaf Uang
Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh