Kakankemenag Aceh Singkil Terima DIPA Tahun 2021

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author30 Desember 2020
Kakankemenag Aceh Singkil Terima DIPA Tahun 2021

Tapaktuan (sahruddin) - Kakankemenag Aceh Singkil H. Saifuddin, SE terima DIPA T.A 2021 yang diserahkan oleh KPPN cabang Tapaktuan di Kantor KPPN setempat, Rabu (30/12/2020).

DIPA Tahun 2021 diserahkan oleh Kepala KPPN Tapaktuan, Andi Khairuddin, sekaligus penandatangan pakta integritas.

Kepala KPPN, Andi Khairuddin mengatakan, penyerahan ini dilakukan sebelum awal tahun supaya pelaksanaan anggaran sesuai jadwal yang ditetapkan. 

"Diharapkan semua satker betul-betul bisa mengeksekusi recana kegiatan yang sudah ditetapkan sesuai kebutuhan dana yang ada" ujarnya saat memberikan arahan.

Kemudian, Kepala Kemenag Aceh Singkil, H. Saifuddin, SE mengaku pihaknya berupaya sebaik mungkin dalam pengelolaan anggaran untuk tahun 2021. Dia juga meyakinkan akan mematuhi segala aturan yang berlaku.

"Kami komitmen untuk mengalokasikan dana sesuai dengan program yang sudah ditetapkan dalam DIPA untuk tahun 2021" terangnya.

Ditambahkan, Pihaknya juga mendukung segala program yang disampaikan Kepala KPPN, bahwa dalam pengelolaan keuangan harus terhindar dari segala praktik yang merugikan instansi.

"Kami akan menyerahkan kembali sesegera mungkin pada masing masing satuan kerja untuk bisa melaksanakan kegiatannya ditahun 2020". tutupnya.


Layanan
harkitnas26
iduladha26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh