CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kabid Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Aceh Sampaikan Materi Bimwin Angkatan VI Kankemenag Aceh Tengah

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 662
Selasa, 23 April 2019
Featured Image

Takengon (Sudrajat) -- Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs. H. Hamdan, MA dalam kunjungan kerjanya ke Aceh Tengah menyempatkan waktu menjadi salah satu Narasumber Bimwin yang digelar Kankemenag Aceh Tengah di Aula Umah Pesilangan, 23/4/19

Bimbingan Perkawinan (Bimwin) yang digelar Kankemenag Aceh Tengah sudah sampai pada angkatan VI, peserta merupakan pasangan catin utusan dari tiap Kecamatan di Kabupaten Aceh Tengah dengan jumlah peserta yang hadir mencapai 50 orang, bimbingan digelar selama dua hari yaitu tanggal 23 s.d 24 April 2019. Adapun Narasumber atau Pemateri dari unsur: Kankemenag Aceh Tengah, Dinas Kesehatan dan Psikolog, dan  P2A Polres Aceh Tengah.

Ada yang spesial dalam kegiatan Bimwin angkatan VI (enam) Kankemenag Aceh Tengah kali ini yaitu salah satu pematerinya merupakan pemateri dari Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh yaitu, Kepala Bidang Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh Drs. H. Hamdan, MA. Maka dari itu, kepada peserta Bimwin, agar focus dalam menerima ilmu dan bimbingan dari narasumber. Ujar Kasubbag TU Kankemenag Aceh Tengah  Wahdi. MS, MA yang turut mendampingi penyampaian materi Bimwin mewakili Kakankemenag Aceh Tengah.

Diawal penyampaian materi, Drs. H. Hamdan, MA. Melontarkan pertanyaan kepada peserta Bimwin "Tadi pagi siapa ada shalat subuh berjamaah?", "Tadi pagi Siapa yang shalat subuh?" 40% peserta tunjuk tangan. Lanjutnya, beliau menjelaskan bahwa, Shalat 5 Waktu merupakan kewajiban utama sebagai Muslim, tidak boleh main-main dalam shalat, pembeda muslim dengan non muslim adalah Sholat. Mari, Ikrarkan diri, azamkan dalam hati, niatkan dalam hati agar Allah memberi hidayah kepada kita masing-masing untuk lapang dan tidak berat untuk menuju Masjid, Meunasah dan tidak berat membaca Al-Qur’an.

Menurut Drs. H. Hamdan, MA, pertanyaan diatas selalu diajukan pada setiap kesempatan beliau menyampaikan materi seperti Bimwin, karena Sholat dan Membaca Al-Qur’an merupakan pondasi utama dalam berkeluarga. Jika tidak, calon Bapak-bapak, calon Ibu-ibu kita juga rapuh, rapuh dan rentan, kandas di pertengahan jalan. Maka, niat, azamkan untuk tidak lagi meninggalkan sholat, azamkan untuk tidak lagi jauh dengan Al-Qur’an, azamkan untuk belajar Al-Qur’an, belajar Sholat pedomani dengan baik. Karena sholat tiang agama. Ujar Kabid Urais dan Binsyar Kanwil Kemenag Aceh dengan nada tegas.

Diakhir penyampaian materi Drs. H. Hamdan, MA menegaskan dan berpesan kepada peserta Bimwin jangan pernah meninggalkan shalat, jangan pernah meninggalkan AL-Qur’an. berjanjilah dalam hati untuk tetap menegakkan shalat dan membaca Al-Qur’an.

Sebagai penutup kegiatan, peserta diberi kesempatan untuk bertanya kepada Narasumber berkaitan dengan inti materi yaitu “Membangun landasan keluarga sakinah”.[]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh