CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Kabag TU: PPK Wajib Berkoordinasi dengan Pelaksana Teknis

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 353
Jumat, 22 Februari 2013
Featured Image
Banda Aceh-KemenagNews (22/2/2013) Memasuki akhir triwulan 1 Tahun Anggaran 2013, realisasi anggaran dan kegiatan di Kanwil Kementerian Agama Aceh masih menunjukkan persentase yang kecil, hal ini antara lain disebabkan karena dokumen anggaran yang masih dihiasi tanda bintang, sehingga belum bisa dicairkan.Masalah lainnya adalah penempatan anggaran yang tidak sesuai rencana dan peruntukan awal, atau tidak sesuai mata anggarannya sebagaimana yang dibutuhkan. Untuk itu, dokumen DIPA tersebut perlu direvisi. Lagi-lagi masalah revisi ini juga terhambat tanda bintang yang diperkirakan baru akan gugur pada Maret 2013."Yang terpenting adalah, para PPK mulai menyusun rencana kegiatan 2013 sedini mungkin, mempersiapkan tor dan jadwal, khususnya terkait kegiatan yang mendesak dan tidak dipelukan revisi," kata Habib Badaruddin, Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kemenag Aceh, kamis (21/2) sore di ruang kerjanya."Para PPK, dalam hal ini juga perlu berkoordinasi dengan pelaksana teknis atau yang hali di bindangya, khususnya terkait proses pengadaan barang dan jasa, jangan sampai menyalahi aturan yang telah ada," lanjut Habib."Jangan sampai, ada kegiatan yang dilaksanakan secara tidak terencana, atau memaksakan proses pengadaan dengan cara penunjukan langsung karena alasan mendesak dan kepepet di akhir tahun anggaran," tambahnya."Sejak awal silakan konsultasi dengan ahli pengadaan, insya Allah minggu ini para Pejabat Pengadaan dan Panitia Pengadaan sudah di-SK-kan oleh Kakanwil," pungkas Habib.
Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh