Kabag TU: Jangan Pakai Rumus 804 dalam Bekerja

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author30 Juli 2018
Kabag TU: Jangan Pakai Rumus 804 dalam Bekerja

Meureudu (Inmas) - "Jangan pakai rumus 804 dalam bekerja," kata Saifuddin, Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Aceh saat memberikan arahan pada apel pagi di depan puluhan ASN (Aparatur Sipil Negara) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie Jaya, Senin (30/7).

Kabag TU yang akrab dipanggil Yahwa mengumpamakan angka 804 dengan rutinitas ASN yang tidak memiliki kualitas dalam bekerja. "Biasanya pegawai seperti ini, masuk kerja jam 08.00 WIB, kerja nol, pulang jam 04.00 sore," jelas Kabag TU. 

Yahwa menegaskan sebagai orang yang dipercaya pemerintah untuk melaksanakan tugas negara, seharusnya ASN harus benar-benar bekerja sesuai yang diamanatkan undang-undang. "Kita diwajibkan bekerja 7,5 jam perhari. Tanpa itu haram kita memperoleh gaji. Kita harus pahami itu," katanya. 

Yahwa mengajak semua ASN khususnya di Pidie Jaya terus  menunjukkan kualitas dalam bekerja. "Kita juga harus tunjukkan disiplin kerja dan disiplin waktu," tambahnya. 

Kabag TU juga mengucapkan terima kasih atas kinerja ASN yang sudah serius bekerja untuk membangun Kementerian Agama sehingga mendapat prestasi-prestasi seperti tahun lalu. [] 

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh