Kabag TU: Apapun Ceritanya, ASN Harus Disiplin

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author22 April 2019
Kabag TU: Apapun Ceritanya, ASN Harus Disiplin

Meulaboh (Inmas) - Kepala Bagian Tata Usaha Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh, Saifuddin, SE menekankan ASN kemenag harus disiplin. 

"Apapun ceritanya, ASN harus disiplin, khususnya kita di Kementerian Agama" katanya di hadapan pejabat dan seratusan ASN Kementerian Agama Kabupaten Aceh Barat, Senin (22/4). 

Menurutnya sebagai ASN yang sudah digaji oleh negara tidak ada alasan apapun untuk membenarkan tindakan yang merugikan negara apalagi terkait tidak disiplin.

"Misalnya dalam hal kehadiran, dalam aturan kita diwajibkan hadir 7,5 jam di kantor untuk menjaga tusi kita masing-masing, dan itu tidak bisa ditawar," tambah Saifuddin.

Agar pekerjaan menjadi mudah, Kabag TU mengajak peserta apel menjadikan pekerjaan sebagai hobi. "Jadikan pekerjaan itu sebagai hobi, kalau sudah hobi dalam keadaan sakitpun kita teringat pekerjaan," lanjutnya.

Jadi, kata Saifuddin, mau tidak mau disiplin itu harus dipaksakan. "Kalau sudah dipaksakan, nanti jadi terbiasanya," tutup Saifuddin. []

Layanan
harkitnas26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh