Banda Aceh (Humas)---Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh menggelar upacara penghormatan bendera merah putih, Jumat, 17 September 2021. Upacara digelar di halaman Kanwil Kemenag Aceh dengan menerapkan protokol kesehatan.
Upacara kali ini hanya diikuti pejabat eselon 3 Kanwil Kemenag Aceh, ASN pada unit Bagian Tata Usaha dan juga Bimas. Hal ini dilakukan guna memastikan pelaksanaan protokol kesehatan berjalan dengan baik.
Upacara penghormatan bendera merah putih dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Menteri Agama Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Penghormatan Bendera Merah Putih dan Doa. Dalam Instruksi Menag itu disebutkan, pelaksanaan penghormatan bendera merah putih dan doa dilaksanakan setiap tanggal 17 bulan berjalan yang jatuh pada hari kerja.
Kepala Bidang Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Aceh Drs H Arijal MSi bertindak sebagai pembina upacara.
Dalam amanatnya, ia menyampaikan, pelaksanaan upacara penghormatan bendera merah putih merupakan bukti cinta tanah air.
"Ini saya kira merupakan kewajiban kita bersama bahwa kita mencitai NKRI," katanya.
Selain itu, Arijal mengingatkan, ASN untuk bekerja dengan baik serta penuh kedisiplinan dan keikhlasan sehingga menjadi amal ibadah.
"Etos kerja menjadikan semua aktivitas kìta sebagai ibadah tidak melihat siapa atasankita, kiri-kanan depan, atas tapi kita senantiasa mengabdikan kerja kita selama 24 jam menjadi ibadah," ujarnya.