CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Isi Bimbingan Perkawinan, Kakanwil Uraikan Sunnah Memilih Pasangan

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 603
Rabu, 4 April 2018
Featured Image

Takengon (Hesti/Inmas)---Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh, Drs H M Daud Pakeh menjadi narasumber pada Pelatihan Bimbingan Perkawinan bagi para Calon Pengantin (Catin) di aula Kankemenag Aceh Tengah, Rabu (4/4).

Pada kesempatan tersebut, Kakanwil menguraikan empat Sunnah Nabi dalam memilih pasangan hidup.

Ada empat Sunnah Nabi yang harus diikuti pasangan muslim dalam memilih pasangan hidupnya, sebut Kakanwil.

"Pertama adalah kecantikan, Nabi memilih seorang istri yang cantik dan istri memilih suami yang tampan. Cantik dan tampan itu relatif sesuai dengan pandangan masing-masing. Ada hal penting disampaikan adalah ketika suami melihat istrinya sebelum menikah cantik, tetapi sesudah nikah tidak cantik lagi, tetapi ada juga yang sebelum nikah cantik  tetapi setelah nikah makin cantik," ujar Kakanwil.

Kakanwil menjelaskan, wanita yang dipilih ada dua faktor, penurunan kecantikan disebabkan gen atau keturunan dan faktor kedua adalah perkawinan. "Wanita pada usia 35 tahun turun drastis kecantikannya, maka disinilah perlunya dibuat bimbingan seperti ini agar bisa saling memahami dan mengerti kondisi," ujarnya.

Nikahilah istrimu karena kecantikannya dan pilihlah suamimu yang tampan agar tidak ada penyimpangan di rumah tangga, lanjut Kakanwil.

Kemudian yang kedua adalah kekayaan dan ternyata kebahagiaan itu bukan karena harta tapi karena kekayaan jiwanya, ungkap Kakanwil.

Selanjutnya, ketiga adalah keturunan,  jika wanita yang dipilih jadi istri adalah wanita yang baik dan shalehah maka anaknya nanti juga akan shalehah.

Terakhir, Kakanwil menyebutkan pasangan dipilih karena agama. "Tugas suami adalah membimbing istri dengan baik, ketika suami menjadi imam dan istri menjadi makmum, disitulah terletak salah satu kemesraan antara suami dan istri, misalnya saat istri bersalaman dengan suami setelah shalat," sebut Daud Pakeh.

Pelatihan Bimbingan perkawinan bertema "Dengan Bimbingan Perkawinan Kita Wujudkan Keluarga yang Sakinah, Mawaddah dan Warahmah" diikuti 30 pasangan Catin.

Hadir juga pada Bimwin tersebut, Kabid Urais Binsyar, Drs H Hamdan MA, Kakankemenag Aceh Tengah Drs H Amrun Saleh MA serta beberapa pejabat dari Kanwil dan Kemenag setempat.

Setelah mengisi kegiatan tersebut, Kakanwil akan langsung menuju Kala Wieh Ilang untuk menyerahkan bantuan masjid.[]

Tags: # info
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh