Karang Baru (Muhammad Sofyan)---Kantor Kementerian Agama Aceh Tamiang bekerjasama dengan Kantor Imigrasi Langsa melakukan perekaman data Calon Jamaah Haji Aceh Tamiang di Aula Al-Ikhwan, Kamis (28/1/2021).
Perekaman data dan pengambilan gambar dan sidik jari Calon Jamaah Haji (CJH) ini bertujuan untuk perpanjangan paspor bagi CJH yang paspornya mendekati berakhirnya masa berlaku, karena salah satu syarat pemberangkatan CJH tahun ini (jika tidak ada pembatalan lagi) adalah CJH harus memiliki paspor aktif minimal 6 bulan setelah pemberangkatan atau lebih kurang akhir Februari 2022.
Perekaman data dan pengambilan gambar dan sidik jari dilakukan di Aula Kankemenag Atam sehubungan adanya program Eazy Passport dari Kantor Imigrasi Langsa. Eazy Passport ini merupakan upaya jemput bola oleh pihak Imgrasi dalam rangka pelayanan lebih dekat dengan masyarakat.
“Kami hadir di sini dalam rangka meningkatkan kenyamanan Bapak/ibu dalam pembuatan dan perpanjangan paspor, sekaligus ingin lebih dekat dalam melayani masyarakat,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Langsa Darori.















