CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

IGRA Gelar Manasik Haji Cilik

Foto Penulis
  • Kontributor
  • Dilihat 121
Minggu, 28 September 2025
Featured Image
Manasik haji siswa Raudhatul Athfal di Asrama Haji Banda Aceh, Sabtu (27/09)

Ikatan Guru Raudhatul Athfal (IGRA) Kabupaten Aceh Besar menggelar kegiatan Manasik Haji Cilik yang dipusatkan di Komplek Asrama Haji Banda Aceh, Sabtu, 27 Sepetember 2025.

 

Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Besar yang diwakili oleh Kasi Bimas Islam, H. Khalid Wardana, S.Ag., M.Si.

 

Ketua IGRA Aceh Besar, Nasriah, S.Pd., didampingi Ketua Panitia, Fatmawati, S.Pd., melaporkan bahwa kegiatan dengan tema “Tingkatkan motivasi sejak dini dalam mempersiapkan diri menjadi tamu Allah” ini diikuti oleh 470 siswa dari 16 Raudhatul Athfal (RA).

 

Menurutnya, kegiatan ini bertujuan mengenalkan rukun Islam kelima, yaitu ibadah haji, secara sederhana dan menyenangkan. Selain itu, kegiatan ini juga menanamkan nilai keagamaan dan moral seperti kesabaran, ketekunan, kedisiplinan, kerja sama, serta merangsang perkembangan kognitif dan motorik anak melalui simulasi praktik ibadah haji.

 

Dalam sambutannya, H. Khalid Wardana menyampaikan apresiasi atas inisiatif para guru RA yang telah berupaya membina generasi qurani melalui kegiatan manasik haji cilik. Ia juga mendorong para guru untuk menanamkan budaya menabung sejak dini, termasuk menabung untuk ibadah haji.

 

“Dengan menabung secara bertahap, anak-anak bisa mendapatkan bekal spiritual sekaligus mengurangi beban finansial keluarga di masa depan, serta memastikan porsi haji mereka tercatat tepat waktu di tengah antrian yang semakin panjang,” ujarnya.

 

Kegiatan ini juga menjadi relevan dengan hadirnya kebijakan baru terkait perubahan ketiga UU Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Haji dan Umrah, yang telah disahkan dalam rapat paripurna DPR RI pada 26 Agustus 2025. Perubahan tersebut menetapkan usia minimal keberangkatan haji dari sebelumnya 18 tahun menjadi 13 tahun. Kebijakan ini menjadi kabar besar dalam sistem perhajian Indonesia, karena memberikan kesempatan lebih luas bagi umat Islam, sekaligus mendorong pendidikan generasi muda sejak dini untuk mencintai ibadah haji.

 

Dengan adanya kegiatan Manasik Haji Cilik ini, IGRA Aceh Besar berharap anak-anak dapat tumbuh dengan motivasi dan cita-cita melaksanakan ibadah haji di masa depan. Sebagai upaya membentuk generasi islami yang memiliki keimanan kuat, kedisiplinan tinggi, serta semangat menabung untuk masa depan yang lebih baik.

Editor : Muhammad Yakub Yahya
Fotografer : Istimewa
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh