CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Harus Dipenuhi, Kesepakatan Data Pontren

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 246
Jumat, 16 Mei 2014
Featured Image

[Banda Aceh | Syahri Ramadhan]  Dalam Kegiatan Rakor Perencanaan dan Data Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren dilaksanakan mulai tanggal 15 s/d 17 Mei 2014 di Hotel OASIS Banda Aceh, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh mengingatkan kembali kepada para Kepala Seksi Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Kabupaten/Kota untuk memenuhi kesepakatan penyajian data EMIS PD Pontren yang telah disepakati pada tanggal 25 April lalu di Grand Nanggroe Hotel. Dan terakhir di kumpulkan ke Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren tanggal 22 Mei 2014.

Beliau menyatakan data itu penting, penting dan sangat penting, karena perencanaan kita harus sesuai dengan data yang ada dan perencanaan sesuai kebutuhan bukan sesuai keinginan selanjutnya beliu mengintruksikan kepada Kabid PD Pontren untuk menghindari keterlambatan penyajian data agar menjemput data tersebut ke Kabupaten/Kota.

Setelah acara pembukaan selesai, Kepala Bidang Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren Bapak H. Abrar Zym, S. Ag menyampaikan materi tentang “Optimalisasi Peran Sistem Informasi Bidang PD Pontren” di awal materinya beliau menyampaikan Peringkat pengisian data EMIS tahun 2013 yang lalu di antaranya:

Pertama, pengisian terbaik data EMIS untuk Lembaga Pondok Pesantren diberikan kepada Kabupaten Lhokseumawe. Kedua, pengisian terbaik data EMIS untuk Lembaga Madrasah Diniyah diberikan kepada Kabupaten Nagan Raya. Ketiga, pengisian terbaik data EMIS untuk Lembaga TPQ adalah Kabupaten Pidie Jaya. [yyy]

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh