Banda Aceh-KemenagNews (23/7/2012)Senin Pertama Ramadhan 1433 H (23/7), sejumlah besar karyawan Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh hadir tepat waktu sebagaimana edaran Gubernur tentang Jam Kerja selama Ramadhan.Sebagaimana edaran Gubernur Aceh, Jam kerja selama Ramadhan tetap dimulai seperti biasa, pukul 8.00 WIB, yang berbeda hanya jam pulang saja, sekitar 60 menit sampai 75 menit lebih awal dari biasanya.Karyawan, Kakanwil dan sejumlah pejabat lainnya melaksanakan apel pagi sebagaimana biasa. Dalam amanatnya, Kakanwil meminta karyawan untuk menjaga disiplin waktu dan melaksanakan tugas sesuai dengan rencana realisasi anggaran yang telah disusun sebelumnya.
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242