GemaR Episode 1, H Yasih: Puasa sebagai Bekal Meraih Derajat Taqwa

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author05 April 2022
GemaR Episode 1, H Yasih: Puasa sebagai Bekal Meraih Derajat Taqwa

Sabang (Inmaskemenagsabang) --- Kantor Kementerian Agama Kota Sabang menyelenggarakan program "GemaR". GemaR adalah akronim dari kata Gema dan Ramadhan, kegiatan bertujuan untuk mensyiarkan pesan-pesan beragama Islam yang toleran dan moderat melalui youtube kemenag_sabang dan media sosial lainnya, Senin (04/04/2022).

Di episode pertama, tampil sebagai penceramah adalah Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Sabang, H Yasih SAg MA dan bertindak sebagai moderator adalah Anjayatama SThI. 

Pada kesempatan tersebut, Yasih mengangkat tema puasa sebagai bekal meraih derajat taqwa. 

"Meraih gelar taqwa tidak semudah yang kita ucapkan. Taqwa adalah output akhir ketika menjalankan perintah Allah SWT dan menjauhi larangan-Nya. Maka dari itu untuk meraih derajat taqwa kita diuji dengan berbagai macam keadaan. Dan puasa adalah salah satu momentum kita meraih derajat taqwa," kata Yasih.


"Di bulan Ramadhan ada tiga fase yang perlu kita perhatikan. Di 10 hari pertama kita mengejar rahmah. Di 10 hari pertengahan kita menggapai maghfirah. Dan di 10 hari akhir kita fokus membebaskan diri kita dari api neraka. Ketika proses ini kita lalui dengan sungguh-sungguh, mudah-mudahan kita bisa mencapai derajat taqwa," lanjut Yasih. 

Kemudian ia juga menghimbau jajarannya untuk semangat dalam bekerja.

"Jangan jadikan puasa sebagai alasan kita untuk tidak memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Semakin puasa semakin prima pelayanan kita," pungkas Yasih.[rizalfahmi/yyy]


Layanan
iduladha26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh