CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Gayo Lues Masuk Zona Merah, Kankemenag Berlakukan Shif Kerja dan Kerja dari Rumah

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 358
Kamis, 6 Mei 2021
Featured Image

Blangkejeren (Humas ) dalam beberapa waktu belakangan ini  kasus Covid 19 dikabupaten Gayo Luea terus meningkat dan masuk Zona Merah, mulai jumat besok (7/5/2021), Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gayo Lues akhirnya memberlakukan sistem piket kerja (shift) bagi para ASN Kantor Kementerian Agama Gayo Lues. System ini memberlakukan piket kerja bagi sejumah ASN yang dijadwal secara bergilir, dimana sejumlah ASN tetap akan hadir dan berkantor di Kankemenag Gayo Lues sementara sebagian yang lain tetap akan bekerja menyelesaikan tugas-tugas kantor dari rumah (work from home).

Pemberlakuan system ini disampai kan Kakankemenag saat mengisi Tausyiah Ba'da Dzuhur, Kamis 6 Mei 2021 di mushola Kankemenag setempat. 

Kakankemenag Kabupaten Gayo Lues Drs H Amrun Saleh MA Mengatakan merujuk pada Surat Intruksi Bupati Gayo Lues Nomor 3 Tahun 2021 tertanggal 05 Mei 2021, tentang  Penguatan Penerapan protokol Kesehatan. 

Adapun upaya pencegahan dari penyebaran virus Covid-19 sebagaimana yang termaktub dalam Surat Instruksi Bupati Gayo Lues antara lain meliputi: 1). Para kepala SKPK agar Melakukan desain pekerjaan  bagi setiap ASN dilingkungan Instansi Saudara dengan Pola bekerja dari Rumah (Work From Home) kecuali untuk jabatan kepala SKPK dan Sekretaris. 2). Kepada Kepala Dinas Pendisikan Dan  Pendidikan Dayah agar menginstruksikan kepada semua jajaran satuan Pendidikan dan/atau pendidikan dayah untuk melaksanakan Proses Belajar mengajar secara daring (Online) sampai batas waktu yang belum ditentukan. 

Kakankemenag mengingatkan Pegawai agar tetap produktif di masa pemberlakuan kerja shift, baik yang bekerja di kantor maupun yang bekerja dari rumah dan tetap mematuhi protokol kesehatan pencegahan penyebaran covid-19 dengan selalu memakai masker dan senantiasa menghindari kerumunan. (Ali Sadikin)

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh