Gandeng BPN dan Pemerintah, Kemenag Subulussalam Lakukan Pendampingan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Hibah

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author•16 November 2022
Gandeng BPN dan Pemerintah, Kemenag Subulussalam Lakukan Pendampingan Sertifikasi Tanah Wakaf dan Hibah

Subulussalam(Faisal)- -  Untuk menertibkan administrasi tanah wakaf dan hibah, Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam melalui Penyelenggara Zakat dan Wakaf melakukan Coffe Morning terkait pendampingan Sertifikasi Tanah yang berlangsung di cafe Double O. Rabu (16/11)

Kegiatan yang bertujuan untuk menggali kendala di lapangan dan mencari solusi penyelesaian agar aset tanah dapat disertifikasi dan tertib administrasi.

Kepala Seksi Bimas Islam, Jamhuri, S.HI mengatakan sertifikasi tanah wakaf dan hibah di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam penting dilakukan agar memiliki alas hak yang berkekuatan hukum sehingga bisa dimanfaatkan secara maksimal untuk melayani masyarakat.

Melalui kegiatan ini, baik dari Kementerian Agama, Pemerintah Kota Subulussalam, BPN dan pihak lainnya bisa melakukan pendampingan dan memfasilitasi agar sertifikasi tanah wakaf dan hibah bisa diselesaikan dengan segera.

Plt. Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam H. Marwan Z, S.Ag.,M.M, menyambut baik kegiatan ini dan berharap semoga terealisasi sesuai jadwal yang telah direncanakan.

"Seperti yang kita ketahui, saat ini di lingkungan Kantor Kemenag Kota Subulussalam ada beberapa aset tanah yang akan disertifikasi, yaitu tanah rencana pembangunan PLHUT, KUA, dan beberapa Madrasah." Tutupnya.

Hadir pada kegiatan tersebut Perwakilan BPN Kota Subulussalam, Bidang Aset DPKAD Kota Subulussalam, para Kepala KUA, para Kepala Madrasah dan beberapa tamu lainnya.

Layanan
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh