CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

E-Learning Pemahaman Gratifikasi KPK di Kanwil Aceh

Image Description
Muhammad Yakub Yahya
  • Penulis
  • Dilihat 75
Senin, 7 Juli 2025
Featured Image

Kanwil Kementerian Agama Provinsi Aceh melalui Tim Organisasi Tata Laksana dan Kerukunan Umat Beragama (Ortala KUB) mulai gelar E-Learning Peningkatan Pemahaman Gratifikasi (PPG) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 2025, sejak Senin, 7 Juli 2025.

 

Acara yang dibuka Kakanwil yang diwakili Katim H Zulfahmi SAg MH, di ruang rapat pimpinan lantai dua kanwil ini, berlangsung hingga Sabtu 12 Juli 2025.

 

Dalam penjelasannya di depan 40-an peserta, Katim didampingi fasilitator paparkan makna dan tujuan e-learning sepekan ini. 

 

Dijelaskannya, sebagaimana modul diklat, pekan lalu, ada lima langkah mudah mengikuti e-learning PPG, sejak membuat akun, mendaftar kelas e-learning, mengerjakan kelas e-learning, hingga mengunduh sertifikat.

 

Fasilitator Ardiansyah MBA menambahkan bahwa pelaksanaan E-Learning Gratifikasi kita mulai sejak Senin, hingga akhir pekan. "Untuk kunci pendaftaran diberikan waktu 3 hari, sejak hari ini sampai 9 Juli 2025.

 

Di antara teknisnya, jelas Zulfahmi ialah Mengerjakan e-Learning (Halaman Depan Kelas); Materi e-Learning terbagi menjadi beberapa modul yang diinginkan untuk melihat isi materi dari modul tersebut.[]

 

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh