[Lhoksukon | Fahmi] Kepala Seksi Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam Kankemenag Kabupaten Aceh Utara, H. Marwan, S.Ag mengadakan rapat koordinasi dengan Kepala Kantor Urusan Agama di Lingkungan Kemenag Aceh Utara, Kamis (08/05). Turut hadir dalam rapat tersebut Kakankemenag, Drs. H. Zulkifli Idris, M.Pd.
Dalam sambutannya Kepala Kankemenag Aceh Utara menyampaikan tentang disiplin pegawai. “Kami mengharapkan agar PNS di KUA agar disiplin, baik disiplin kehadiran, pelaksanaan tugas, prosedur dan pelaksanaan anggaran. Hendaknya Kepala KUA bisa menjadi Agent of Change (Agen perubahan) untuk peningkatan kinerja kearah yang lebih baik,” harap Kakankemenag.
Sementara itu Kasi Bimas Islam menyampaikan tentang pertanggung jawaban Dana Bantuan Operasional (DBO) yang akan secara cair. “Kami sampaikan bahwa laporan penggunaan dana DBO harus sudah selesai maksimal 15 hari setelah dana DBO tersebut diterima karena untuk pembuatan laporan pertanggung jawaban bendahara ke KPPN terkait dana DBO tersebut dan jika tidak bisa dipertanggung jawabkan maka harus disetor kembali ke kas Negara,” Ungkap H. Marwan, S.Ag.
“Selain laporan penggunaan DBO, kami juga mengharapkan semua laporan bulanan harap disampaikan tepat waktu. Selalu bersikap koordinatif dan solid dalam tugas dan kritikan dan saran yang sifatnya membangun sangat kami (Bimas Islam) butuhkan untuk perbaikan kearah yang lebih baik,” lanjut H. Marwan.
“Jadikan semua kantor KUA dalam Kabupaten Aceh Utara layak sebagai KUA teladan baik dalam hal performance, administrasi serta SDM pegawai,” tutup Kasi Bimas Islam.
Dalam rapat tersebut membahas tentang program sasaran penggunaan dana DBO, Persamaan tata laksana atau SOP di KUA, dan pembahasan masalah atau isu yang sedang berkembang. [yyy]