CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Drs. H. Ibrahim Latif, MM: Syariat Islam bukan (hanya) Milik WH

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 809
Jumat, 18 April 2014
Featured Image

[Kota Langsa | Jamal Atim]   Sebuah bangunan tidak akan berdiri tegak apabila hanya sedikit yang membangun namun lebih banyak yang merubuhkannya, Hal ini diumpamakan oleh Kadis Syariat Islam Langsa Drs.H.Ibrahim Latif,MM tentang pelaksanaan syariat Islam di Aceh.

“Syariat Islam bukan (hanya) milik WH(Wilayatul Hisbah/Polisi Syariat), namun milik semua masyarakat Aceh, jangan harap syariat Islam akan berjalan dengan baik jika tidak ada dukungan masyarakat,” ujarnya ketika menjadi Khatib jum’at di Mesjid Syukur Gampong Birem puntong, Langsa, Jum’at (18/4).

Kadis Syariat Islam menceritakan pengalamannya ketika menangkap pasangan muda mudi yang sedang pacaran, dalam razia tersebut beliau menangkap seorang pasangan yang bukan muhrim.

“Dalam pengakuan gadis tersebut sudah meminta izin pada orang tua untuk keluar malam bersama seorang teman cowoknya, setelah diberikan nomor Hp orangtuanya, saya hubungi dan orang tuanya mengaku sudah memberi ijin dengan bahasa lepaskan saja pak, sudah saya beri ijin, ia hanya jalan-jalan bersama temanya,” bebernya yang mengisyaratkan dukungan orang tua untuk anaknya berbuat maksiat sangat tinggi.

Pak Ibrahim latif juga memaparkan tentang keberkatan negeri Mekah dan Madinah yang tandus dan hanya sedikit jenis buah-buahan disana, namun msayarakatnya kaya dan penuh keberktan, berbeda dengan Aceh yang tanah subur dan tumbuh berbagai jenis tanaman, namun tiada berkat.

“Masyarakat Mekah dan Madinah taat dan patuh kepada Allah, jika azan berkumandang mereka ke mesjid untuk berjamaah, berbeda dengan negeri kita yang banyak mesjid namun jamaahnya kurang, inilah kenapa keberkatan rezeki kurang kita rasakan,” jelasnya.

Pemerintah Kota Langsa berkomitmen menegakkan syariat Islam, hal ini coba dijalankan oleh Polisi Syariat dengan memberikan himbauan agar menghentikan kegiatan sebelum waktu magrib tiba. “Orang cina dan non muslim mereka menutup toko sebelum magrib, namun masih banyak toko-toko umat Islam yang masih buka waktu shalat magrib tersebut,” tandasnya lagi.

Kadis Syariat Islam itu juga mengajak kepada umat islam agar giat melaksanakan shalat berjamaah di mesjid, jika dilihat kenyataan sekarang, Mesjid sangat banyak dan luas di Aceh, namun jamaahnya kurang, berbeda dengan masa Rasulullah, mereka membangun jamaah, apabila sudah penuh dan sesak mereka akan memperluas mesjid,” imbuhnya.

Mantan dosen STAIN Zawiyah Cot Kala Langsa tersebut juga menghimbau kepada masyarakat agar giat shalat shubuh berjamaah di mesjid. “Yahudi dan Nasrani akan takut dengan umat Muslim jika shalat shubuh berjamaah di mesjid sama banyaknya dengan jamaah shalat Jum’at,” tutupnya. [yyy]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh