[Kanwil | Zainal Arifin] Tahap pertama pelunasana Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1435 H/2014 M dibuka hari Selasa (11 Juni), hingga Rabu (9 Juli 2014).
Nama-nama Jamaah Calon Haji yang dapat melunasi di tahap pertama ini dapat dilihat pada web resmi Kementerian Agama atau lebih rincinya dapat mengakses http://haji.kemenag.go.id/v2/content/aceh-1435h.
Besaran BPIH untuk JCH yang akan berangkat melalui Embarkasi Aceh ditetapkan sebesar USD. 2.932,9. Besaran BPIH dalam rupiah akan berberbeda pada setiap harinya sesuai kurs dolar (USD) yang akan ditentukan oleh Bank Indonesia pada setiap harinya.
Untuk itu besar kemungkinan akan terjadi perbedaan besaran pembayaran BPIH dalam rupiah antara satu JCH dengan JCH yang lain, karena terjadi perbedaan kurs rupiah pada setiap harinya.
Bila pada tahap pertama terdapat JCH yang tidak melunasi (kuota yang ditentukan belum terpenuhi) maka akan dibuka pelunasan tahap kedua (perpanjangan) mulai tanggal 14 – 17 Juli 2014 , serta tahap pengisian kuota nasional pada tanggal 21 – 24 Juli 2014. [yyy]
[foto: petugas sedang layani dokumen jamaah kloter 7 di asrama haji, 5 oktober 2013; foto: muhammad yakub yahya]