DDTK Sistem Akuntansi Instansi di Kementerian Agama Kota Subulussalam

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author22 September 2014
DDTK Sistem Akuntansi Instansi di Kementerian Agama Kota Subulussalam

[Subulussalam l Erizal Lubis] Untuk kedua kalinya Balai Diklat Keagamaan Provinsi Aceh kembali mengadakan Diklat Administrasi Keuangan dengan merujuk kepada Sistem Akuntansi Instansi (SAI) Satker yang berada di Kementerian Agama Kota Subulussalam.

Diklat yang berlangsung selama 4 hari ini (22 s.d 25 September 2014) dibuka langsung oleh Kepala BDK Provinsi Aceh Bapak Drs. H. Zulhelmi A Rahman, M.Ag diaula Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam.

Zulhelmi memaparkan bahwa Diklat Di Tempat Kerja (DDTK) tahun ini akan difokuskan mengunjungi seluruh Kabupaten/Kota dengan mengadakan DDTK semacam ini untuk memaksimalkan jumlah peserta yang dapat mengikuti diklat dari pada sebelumnya yang pesertanya kita panggil ke BDK Provinsi Aceh di Banda Aceh, mengingat jarak tempuh dan keterbatasan jumlah serta dana yang dibutuhkan, maka lahirlah keinginan untuk mengadakan DDTK yang dirasakan saat ini.

Zulhelmi juga mengharapkan dari diklat ini akan menghasilkan kualitas SDM yang mumpuni serta dapat menyusun laporan keuangan semesteran maupun tahunan Kementerian Agama semakin baik dengan diharapkannya mendapat WTP kembali tanpa DPP.

Pada sesi lainnya Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Subulussalam Rislizar Nas, S.Ag dalam arahannya juga mengharapkan kesuksesan acara ini yang memberi arti bagi seluruh peserta diklat guna menambah kualitas penyusunan laporan keuangan ditingkat daerah yang berpengaruh besar terhadap laporan keuangan Kementerian Agama ditingkat pusat. Demikian harapan Kakankemenag Kota Subulussalam. [yyy]

Layanan
harkitnas26
iduladha26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh