Idi-KemenagNews (13/9/2013) Dokumen Adminstrasi Perjalanan Ibadah Haji (DAPIH) merupakan buku yang digunakan untuk administrasi jamaah haji baik di tanah air maupun di Arab Saudi. Proses pengentrian data dan pelengkapan Dokumen Adminstrasi Perjalanan Ibadah Haji (DAPIH) Calon Jamaah Haji (JCH) Kabupaten Aceh Timur tahun 2013 dalam tahap penyelesaian. DAPIH merupakan dokumen yang sangat penting bagi JCH saat di Tanah suci nantinya, mengingat hari keberangkatan semakin dekat DAPIH diusahakan siap secepatnya.“Kami disini terus berkerja supaya DAPIH dapat selesai tepat waktu, dan bagi jamaah yang masih kurang kelengkapan dokumennya segera kami hubungi untuk melengkapi data yang dimaksud,†ungkap Magdalena, staf di Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kankemenag Aceh Timur yang dijumpai di ruang kerjanya.Kasi Peny. Haji dan Umrah Kankemenag Kab. Aceh Timur Drs.Ahmad,MA, menambahkan tentang kegunaan dokumen ini. “Fungsi DAPIH adalah untuk kontrol JCH mulai dari saat pemberangkatan, saat di Arab Saudi, serta saat pemulangan. Buku DAPIH ini tidak boleh hilang dan dipisah dari paspor,†harap Ahmad. [Jamaluddin/y]
Tentang Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota. Alamat Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242