CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

BTJ-05 Terima Dana Kompensasi dari BPKH Limited, 30 Riyal Per Jemaah

Image Description
Muhammad Yakub Yahya
  • Penulis
  • Dilihat 64
Senin, 16 Juni 2025
Featured Image

Sebanyak 392 Jemaah Haji Kloter 5 Embarkasi Aceh (BTJ-05) yang berasal dari Kabupaten Pidie Jaya, Nagan Raya, Aceh Barat Daya, dan Aceh Besar, memperoleh dana kompensasi (pergantian uang makan) dari Badan Pengelolaan Keuangan Haji/BPKH Limited per jemaah sebesar 30 riyal.

 

Pemberian dilaksanakan pada Jumat malam (13/6/2025) pukul 22.00 WAS atau Sabtu (14/6/2025) pukul 01.00 WIB. Dan langsung dibagikan kepada jemaahnya masing masing di Kloter 5 Aceh.

 

Demikian keterangan Ketua PPIH BTJ 1446H Drs Azhari MSi dari laporan Ketua Kloter 5, H Rakhmad Mulyana SAg MSi, Ahad kemarin (15/6/2015). 

 

Dijelaskannya, hal ini di lakukan oleh BPKH Limited atas keterlambatan/ketiadaan konsumsi makan jamaah pada tanggal 14 Zulhijjah 1446 H, pascaperalihan penanganan konsumsi dari pihak catering yang masih berada pascaibadah Arafah Muzdalifah dan Mina (Armuzna).

 

Atas keterlambatan distribusi 2 waktu makan konsumsi jemaah pada waktu siang dan malam tanggal 14 Zulhijjah beberapa hari lalu, hasil rapat Kementerian Agama RI, BPH, BPKH Limited serta Kadaker Mekkah dan Kasektor 9 Mekkah, mengupayakan untuk mengganti uang makan 2 waktu tersebut dalam bentuk riyal sebanyak 30 riyal per jemaah.

 

Ketua Kloter 5 BTJ Aceh, Rakhmad Mulyana, ketika menerima keputusan rapat Sektor 9 Mekkah, langsung mendata dan memberikan respon data kepada Sektor 9 terhadap 392 jemaah Kloter 5 Aceh dalam 2 kali waktu makan yang tidak didistribusikan.

 

Alhamdulillah BPKH Limited yang diwakili oleh H Ramly menguhubungi Ketua Kloter 5 Aceh dan menyampaikan ingin memberikan uang kompensasi kepada jemaah yang terlambat makan 2 waktu.

 

Selanjutnya penyerahan uang kompensasi dengan total 11.760 Riyal Saudi (SAR) atau setara dengan Rp50.568.000 (kurs 1 riyal = 4.300 rupiah) itu diterima langsung oleh 10 ketua rombongan/karom di Kloter 5.

 

Begitu pula halnya dengan Jemaah Kloter Aceh lainnya sedang dalam proses penggantian atau pemberian dana kompensasi itu dari BPKH Limited.[]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh