Bina ASN, Kakanwil Ingatkan ASN Bijak Gunakan Medsos

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author23 Januari 2021
Bina ASN, Kakanwil Ingatkan ASN Bijak Gunakan Medsos

Kutacane (Humas)---Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr H Iqbal, S.Ag, M.Ag mengingatkan agar Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk bijak dalam menggunakan media sosial.

Menurut Iqbal, perkembangan media sosial saat ini sangat cepat dan masif, sehingga ia menyarankan agar ASN untuk bijak dan berhati-hati dalam menggunakan media sosial.

“Baiknya media sosial digunakan sebagai tempat untuk menyampaikan pendapat, opini, dan meningkatkan diskusi yang berfaedah dalam membangun kelembagaan kita," kata Iqbal saat menggelar pembinaan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kantor Kementerian Agama Aceh Tenggara, Sabtu, 23 Januari 2021.

Selain itu, kata Iqbal, penting bagi para ASN untuk cerdas dalam menyebarkan berita yang diterima, sehingga tidak ikut menyebarkan berita hoax didalam masyarakat.

“Bila ada berita yang kontroversial jangan langsung dishare, ditelaah dulu dari mana sumbernya valid atau tidak, karena bila sudah dibagikan berita ataupun status tersebut telah menjadi milik publik,” ucapnya.

Jangan sedikit-sedikit langsung kita share berita, malah berita hoak dan tanpa tabayyun.

"Malahan hal seperti itu akan merugikan lembaga dan diri kita sendiri, perlu kita ingat bahwa Kemenag adalah lembaga yang besar, dirintis dan didirikan oleh para sepuh ulama, makanya kami berharap semua kita untuk selalu setia menjaga marwah dan nama baik lembaga," katanya.

Seyogyanya kita bersyukur telah punya kesempatan bergabung menjadi keluarga besar Kementerian Agama.[]


Layanan
harkitnas26
iduladha26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh