Bimas Katolik Umumkan Hasil Tes Calon Penyuluh Agama Non PNS

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author26 Agustus 2021
Bimas Katolik Umumkan Hasil Tes Calon Penyuluh Agama Non PNS

Banda Aceh (Humas) --- Panitia Pelaksana Seleksi Calon Penyuluh Agama Katolik Non PNS periode tahun 2022-2024 Bimas Katolik Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh telah mengumumkan nama-nama pelamar yang lulus seleksi calon penyuluh agama katolik Non PNS periode tahun 2022-2024 sebanyak 15 orang.

Hal tersebut termaktub dalam surat bernomor: B-2741/Kw.01/BA.01.1/08/2021 tentang Hasil Tes Wawancara Calon Penyuluh Agama Katolik Non PNS Periode Tahun 2022-2024 Bimas Katolik Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh bertanggal 18 Agustus 2021.

Menurut Pembimas Katolik, Baron Ferryson Pandiangan, S.Ag, M.Th sebelumnya ada 16 peserta yang mendaftar dan dinyatakan lulus seleksi aministrasi dan melanjutkan ke tahap wawancara.

“Pada hasil tes wawancara peserta yang dinyatakan lolos seleksi adalah yang diberikan hasil tes lulus. Keputusan dari Panitia Seleksi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat, dari 16 peserta hanya 15 orang yang dinyatakan lulus dan 1 orang dinyatakan tidak lulus,” terang Baron.

Baron juga berharap agar orang-orang yang telah terpilih mampu melaksanakan tugas dan bertanggung jawab dengan baik.

Adapun kelima belas peserta yang lulus tersebut, antara lain:

1.Marliana Sibagariang

2.Rudolf Sibagariang

3.Darmin Fajar

4.Eliyani Ginting

5.Minnauli Turnip

6.Mutalip Sembiring

7.Lusiana Naibaho

8.Kristin Sutriyanti

9.Sariganda Berasa

10.Eduard Sihombing

11.Jamin Bonaventura Purba

12.Irwan Simorangkir

13.Stephanus Ginting

14.Edward Sijabat

15.Josfanli Simbolon

Layanan
harkitnas26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh