CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Bersama Syeikh Mu`adz, FK-PAI Pidie Selenggarakan Kajian Fiqh dan Ekonomi Islam

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 347
Rabu, 28 Mei 2014
Featured Image

[Sigli | Ahyar]   Bertempat di Aula Kankemenag Pidie, Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam (FK-PAI) Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie menyelenggarakan Kajian Fiqh dan Ekonomi Islam bersama Syeikh Mu’adz dari Mesir. Pembahasan fiqh difokuskan pada materi tentang asal usul hukum pernikahan, yang meliputi bagaimana praktek pernikahan pada awal-awal permulaan Islam hingga sampai sekarang ini, serta pembahasan tentang kedudukan Nikah Siri dalam perspektif Islam.

Sedangkan dalam konteks Ekonomi Islam, pembahasannya dititikberatkan pada pembahasan Asuransi dan bunga Bank berdasarkan perspektif Islam.Dalam sambutannya, Ketua FK-PAI Kabupaten Pidie (Abi H. Jailani Ismail, S.Sos.I) mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bahagian dari program kerja pengurus baru FK-PAI Kab. Pidie periode 2014-2016. Kegiatan ini juga merupakan awal dari program kajian rutin dalam khazanah keilmuan Islam, yang direncanakan akan dilaksanakan secara continue setiap sebulan sekali.

Hari ini kami menghadirkan Syeikh Mu’adz yang berasal dari Mesir sebagai pemateri, mengingat beliau sedang berada di Aceh dan kita manfaatkan kesempatan yang kami rasa dan sangat langka ini. Sedangkan untuk ke depan, kita akan upayakan menghadirkan pemateri-pemateri yang kompeten di bidangnya masing-masing, baik itu yang ada di Aceh atau dari luar Aceh.

Pada kesempatan yang lain, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pidie (Drs. H. M. Jakfar M. Nur) mengapresiasi kinerja pengurus FK-PAI Kab. Pidie periode 2014-2016 atas terealisasinya kegiatan dimaksud. Sebagai catatan, kegiatan seperti ini (kajian Islam dengan pemateri bertaraf Internasional) merupakan baru pertama sekali diselenggarakan di lingkungan Kementerian Agama Kab. Pidie.

Berkenaan dengan program kajian rutin keislaman yang sifatnya bulanan, kami pihak Kantor Kementerian Agama sangat mendukungnya dan mengharapkan kepada FK-PAI dapat memfasilitasi kegiatan dimaksud.Dalam laporannya, ketua panitia pelaksana Kajian Fiqh dan Ekonomi Islam (Tgk. Ahyar M. Gade, MA) melaporkan bahwa kegiatan ini terealisasi berkat adanya koordinasi antara FK-PAI Kab. Pidie dengan pihak Kankemenag Kab. Pidie.

Kami memilih pembahasan tentang nikah siri, asuransi dan bunga bank, karena banyak terjadi polemik dalam masyarakat tentang kedudukan tiga hal tersebut dalam Islam.

Para peserta yang hadir dalam kegiatan ini sebanyak 300 orang; terdiri dari unsur Muspida, instansi kedinasan, Mahkamah Syar’iyah, MPU, dari pihak Bank, para Kepala KUA dan pengurus FK-PAI setiap kecamatan di Kabupaten Pidie.

Adapun dana kegiatan Senin (26/5) ini, bersumber dari dana sosial FK-PAI Kab. Pidie dan juga turut dibantu oleh pihak Kantor Kementerian Agama Kab. Pidie. [Ahyar, Penyuluh Agama Islam Kankemenag Pidie/y]

Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh