Blangpidie-KemenagNews. Guru merupakan salah satu komponen penting dalam dunia pendidikan. Karena tanpa keberadaan guru, maka proses belajar mengajar tidak akan terjadi. Guru mempunyai peran penting dalam kehidupan mencerdaskan bangsa sebagaimana yang diamanatkan oleh UUD 1945.Maka agar terbentuk generasi-generasi yang berkualitas diperlukan tenaga pendidik yang berkualitas pula.
Dalam rangka meningkatkan kualitas tenaga pendidik Balai Diklat Keagamaan Medan menggelar Diklat Di tempat Kerja (DDTK) yang bertempat di Kantor Kementerian Agama Kab. Aceh Barat Daya. Yang bertema: “Dengan Pelaksanaan Diklat Substantif Kita Tingkatkan Kompetensi dan Profesionalisme Guru Madrasah dalam Mengimplementasikan Kurikulum 2013”.
Diklat ini diikuti oleh guru madrasah di lingkungan Kantor Kementerian Agama dengan jumlah peserta 50 orang, 25 orang dari Guru Bahasa dan 25 orang Guru PAI.
Diklat akan dilaksanakan selama 7 (Tujuh) hari mulai pada tanggal 28 November s/d. 04 Desember 2013 dengan mengambil 2 (dua) tempat di MAN Blangpidie dan Aula Kantor Kementerian Agama Kab. Aceh Barat Daya.
Kepala Kankemenag Abdya Drs. H. Arijal dalam arahan dan bimbingannya mengucapkan terimakasih Kepada Balai Diklat Medan telah bersedia untuk mengelar DDTK di Kantor Kementerian Agama Kab. Abdya.
Ia juga berharap agar setelah mengikuti kegiatan DDTK ini, para guru dapat mengaplikasikan ilmu yang diperoleh di sekolah masing-masing sehingga proses belajar mengajar akan menjadi lebih menarik bagi peserta didik. Para guru juga diharapkan dapat menjalankan tugasnya sebagai tenaga pendidik dengan profesional (menguasai bidangnya). Tegasnya ketika pembukaan DDTK. [badrul/y]
[foto: salah satu kegiatan yang dibuka kakankemenag; sudut kanan, koresponden kakankemenag abdya]