Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah dan Badan Baitul Mal Aceh Tengah menandatangani Nota Kesepahaman bersama di gedung Badan Baitul Mal Aceh Tengah, 15 Maret 2024.
Penandatanganan ini langsung dilakukan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah H. Wahdi MS,MA denvan Ketua Badan Baitul Mal Aceh Tengah Azkia Umar ST.
Adapun ruang lingkup kerjasama ini meliputi: Pembinaan guru / ustad pada Lembaga Pendidikan Al Qur'an (LPQ) di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah.
Kemudian, Pengembangan dan Peningkatan Sumber Daya Manusia (SDM) pada Lembaga Pendidikan Al Quran (LPQ) di Lingkungan Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah.
Sementara dalam MoU disepakati segala biaya yang timbul berkenaan dengan pelaksanaan Nota Kesepahaman ini dibebankan kepada sumber Zakat pada Senif Fishabilillah Baitul Mal Aceh Tengah.
Wahdi mengapresiasi atas apa yang telah dilakukan kedua belah pihak, ia berharap dengan adanya MoU ini dapat memberikan dampak posotif dalam lembaga pendidika Al'qur'an Di Aceh Tengah.