Bagun Koordinasi Saling Bantu untuk Keterbukaan

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author07 Januari 2015
Bagun Koordinasi Saling Bantu untuk Keterbukaan

[Karang Baru | Muhammad Sofyan] “Ke depan semua pegawai harus mencatat setiap kegiatannya sehari-hari sehingga saat pengamprahan lembur tidak ada lagi daftar lembur fiktif, tetapi semuanya sesuai catatan yang kita buat masing-masing, jangan disuruh orang membuatnya tapi buat sendiri”.

Ucapan tersebut disampaikan oleh Anwar Fadli Kasubbag TU Kankemenag Tamiang dalam arahannya saat acara penyerahan DIPA kepada masing-masing Satker di lingkungan Kankemenag Tamiang pada Rabu (7/1) di Aula Al-Ikhwan Kemenag Tamiang, beliau juga meminta agar semua Kasi membaca DIPA yang diberikan dan mengkoordinasikannya dengan seluruh staf di masing-masing Seksi.

Salamina, MA, Kakankemenag Tamiang dalam arahannya menyampaikan, “Total DIPA (total dari keempat DIPA) kita tahun ini jumlahnya Rp 21.000.367.125 (dupuluh satu milyar tigarus enam puluh tujuh ribu seratus dupuluh lima rupiah)."

DIPA ini mohon dibaca, setiap Seksi wajib mengetahui jumlah anggaran di Seksinya dan saya sebagai Kepala Kantor wajib mengetahui jumlah anggaran di Kankemenag. Setiap Seksi wajib memiliki buku kendali penyerapan anggaran.”

Di akhir arahannya Salamina mengajak semua pihak saling bekerjasama dan saling berkoordinasi, “Semoga Allah merahmati kita bersama mari kita membangun koordinasi, saling mengisi kekurangan saling membantu karena kita tidak bisa bekerja sendiri juga dengan staf kita di kantor membangun koordinasi dan keterbukaan untuk pelaksanaan DIPA ini,” ujar beliau. [yyy]

Layanan
harkitnas26
iduladha26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh