Aset BMN Penentu WTP

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author01 Oktober 2014
Aset BMN Penentu WTP

[Banda Aceh-Kemenagnews (atok)] Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI melakukan pemeriksanaan aset Barang Milik Negara (BMN) di Kantor Wilayah Kementerian Agama dan beberapa Satker lainnya, di antaranya Banda Aceh dan Kota Lhokseumawe.

Rabu 1 Oktober 2014 Perwakilan BPK mengadakan hearing (dengar pendapat) dengan seluruh pejabat yang ada di kanwil kemenag Aceh dipimpin langsung oleh kabag Tata Usaha Habib Badaruddin.

Banyak hal yang di bicarakan dalam obrolan serius tapi santai diantaranya seluruh pejabat agar menjaga seluruh barang milik negara dan menjaganya dengan sebaik mungkin karena semua itu akan di pertanggungjawabkan.

Kemudian Pak Kuntoro Perwakilan dari BPK menyampaikan bahwa dari penelusurannya ada satu orang pejabat yang memiliki 3 laptop tanpa menyebut pejabat yang bersangkutan.

Selanjutnya bila ada aset yang hilang harus dilengkapi dengan surat kehilangan dari polisi dan akan diinterogasi oleh tim sebab kehilangan tersebut.

Terakhir BPK RI menyampaikan bahwa prediket WTP suatu lembaga atau badan sangat tergantung dengan tertib atau tidaknya aset lembaga tersebut. [y]

Layanan
harkitnas26
iduladha26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh