CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Arab Saudi Resmi Umumkan Kuota Jamaah Haji 60 Ribu, Ini Pesan Kemenag Aceh

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 1082
Senin, 14 Juni 2021
Featured Image

Banda Aceh (Humas)----Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh Dr H Iqbal SAg MAg mengatakan,  pengumuman resmi pemerintah Arab Saudi menyangkut pelaksanaan haji 1442 H/2021 M menjawab seluruh pertanyaan dan polemik di tengah masyarakat.

Sebelumnya, pemerintah Kerajaan Arab Saudi telah mengumumkan bahwa skema haji 1442 H/2021 M hanya untuk warga negara Saudi dan warga asing (ekspatriat) yang saat ini tinggal di sana, jumlah kuota yang ditetapkan 60 ribu. 

Iqbal mengatakan, pengumuman tersebut membuktikan bahwa pemerintah Arab Saudi juga mengutamakan aspek kesehatan dan keselamatan dibanding aspek lainnya.

"Artinya saat kita mengambil keputusan pembatalan keberangkatan haji tahu ini juga berdasarkan kajian yang mendalam serta diskusi dengan berbagai pihak terkait termasuk pemerintah Arab Saudi," kata Iqbal, Senin, 14 Juni 2021.

Ia berharap pembatalan keberangkatan haji tahun ini menjadi kesempatan bagi jemaah calon haji untuk lebih mempersiapkan diri untuk haji tahun berikutnya.

"Pertajam manasik hajinya. Kemudian tingkatkan amal ibadah dan doa, semoga Covid-19 segera diangkat dan kita bisa melaksanakan ibadah haji sebagaimana tahun-tahun sebelumnya," ujar Iqbal.

Sejauh ini, kata Iqbal, Kementerian Agama berkomitmen untuk melalukan persiapan haji tahun 1443 H dengan sebaik-baiknya.

"Batalnya keberangkatan haji tahun ini juga membuat kami terus melakukan persiapan dan skema pemberangkatan tahun berikutnya," ungkapnya.

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh