Orang tua di Kuala Batee, Aceh Barat Daya kini tidak perlu risau bila anak-anaknya jajan di kantin madrasah. Pasalnya, kantin-kantin madrasah sudah tersertifikasi halal.
Berkat kolaborasi Kantor Kementerian Agama (Kankemenag) Aceh Barat Daya dan Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Kuala Batee, Rabu, 8 Oktober 2025, kantin Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 3, Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 4 dan MIN 5 Aceh Barat Daya menerima sertifikat halal.
Sertifikat tersebut diserahkan langsung oleh Kepala KUA Kecmatan Kualaa Batee, Abdul Aziz Jabbar, didampingi Pendamping Produk Halal (PPH) dan seluruh Penyuluh Agama Islam. Tidak lupa, Abdul Azis mengajak seluruh kantin di Kecamatan Kuala Batee agar segera tersertifikasi halal, agar anak-anak terbiasa memilih makanan halal sejak dini.
Kepala MTsN 3 Aceh Barat Daya, Syamsuardi merasa bersyukur kantin sekolahnya telah tersertifikasi halal. “Alhamdulillah, anak-anak kini tak perlu ragu menikmati makanan di kantin. Sertifikat halal ini juga membuat mereka lebih nyaman dan aman saat mengonsumsi makanan di sekolah,” kata Syamsuardi.
Kepala Kankemenag Aceh Barat Daya, Marwan Z menyatakan peranan KUA di kecamatan sangat strategis dalam psertifikasi halal di lingkungan sekolah.
“Ini bukti nyata bahwa KUA bukan hanya mengurus pernikahan, tapi juga aktif memastikan anak-anak madrasah bisa mengonsumsi makanan halal dan aman," ujar Marwan.
Ia berharap kegiatan semacam ini bisa menjadi contoh bagi semua KUA dan kantin madarsah di Aceh Barat Daya.[]