CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

Aceh Tengah Didiskualifikasi Aceh Tamiang Melaju Ke Final

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 401
Rabu, 13 Agustus 2014
Featured Image

[Bireuen | Muhammad Sofyan]  Tim Voly Putra MTs Tamiang akhirnya melaju ke babak final setelah melakukan tuntutan/komplain terhadap pemain dari Aceh Tengah dan Panitia Provinsi menyatakan semua tuntutan dinyatakan benar sehingga Aceh Tamiang dinyatakan melaju ke babak final meski kalah dengan Aceh Tengah.

Kecurigaan diawali dengan terlihatnya NISN pada Buku Atlet MTs Putra Aceh Tengah tidak sesuai dengan ketentuan sehingga dilakukan pengecekan lewat Internet ke Aplikasi Padamu Negeri  ternyata nama yang muncul tidak sesuai dengan yang di buku Atlet.

Kecurigaan berlanjut pada babak kedua (setelah mereka kalah 1-0) saat dimasukkan pemain no. Punggung 4. Wajah dan tingkah pemain tersebut tidak menunjukkan siswa MTs, wajahnya terlalu tua untuk siswa MTs. Kecurigaan bertambah tatkala anak tersebut bergaya di lapangan, gaya dan tingkahnya bukan standar pemain tingkat siswa MTs lebih terlihat seperti pemain tingkat PORDA.

Setelah mereka menang di set ke dua dan merasa pemain no 4 menjadi sorotan maka pemain tersebut ditarik keluar dari lapangan dan dilarikan meninggalkan arena pertandingan, hal ini menambah dalam kecurigaan Aceh Tamiang.

Merasa dicurangi oleh Tim lawan Anwar Fadli, S. Ag selaku ketua kontingen Aceh Tamiang melakukan komplain/tuntutan. Apa yang dicurigai ternyata benar, bahkan ketua kontingen Aceh Tengah tidak bersedia datang ketika dipanggil oleh Panitia Provinsi, yang datang adalah Kasi. Pendidikan Madrasah dan akhirnya Panitia melakukan Diskualifikasi atas TIM Aceh Tengah sehingga Tim Aceh Tamiang dinyatakan sebagai pemenang dan melaju ke babak final memperubatkan Medali Emas.

Setelah tiba di Posko Aceh Tamiang Anwar Fadli sempat mengucapkan kalimat “diajak jujur kok nggak mau”. [yyy]

Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh