CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

8.916 Fakir dan Miskin di Aceh Besar Terima Zakat

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 262
Selasa, 30 Juli 2013
Featured Image
Kota Jantho-KemenagNews (30/7/2013) Sebanyak 6.500 senif miskin dan 2.416 senif fakir yang tersebar pada 23 kecamatan menerima bantuan zakat dari Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar. Prosesi penyerahan bantuan zakat tersebut dimulai di Masjid Jamik Al-Ittihadiyah Kecamatan Seulimeum dan diserahkan secara simbolis oleh Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah kepada perwakilan fakir dan miskin, Selasa (30/7/2013).Kepala Badan Pelaksana Baitul Mal Kabupaten Aceh Besar, DR Jasafat MA menjelaskan, besarnya penyaluran zakat untuk bantuan langsung tunai Ramadhan 1434 H di seluruh kecamatan di Aceh Besar berjumlah Rp. 2.034.000.000.Dengan rincian, senif miskin sebanyak 6.500 orang (tiap orang memperoleh Rp 220 ribu), dan senif fakir masing-masing mendapat Rp 250 ribu/orang. “Mudah-mudahan zakat yang diserahkan menjelang Idul Fitri 1434 H ini bermanfaat bagi fakir dan miskin di Aceh Besar,” harap Jasafat.Mukhlis Basyah menyatakan, zakat merupakan hal wajib dalam Islam. Fungsi zakat bukan hanya bernafaskan ekonomi, namun juga meliputi spiritual dan sosial.Dalam bidang ekonomi, zakat tentunya memiliki peranan penting untuk pengentasan kemiskinan. Dikatakannya, dalam bidang spiritual, zakat secara tak langsung mengajarkan umat Islam untuk tak tamak seperti Qarun (sosok kikir di zaman Nabi Musa AS.Dengan berzakat, umat Islam akan memiliki harta yang halal, berkah, dan diridhai oleh Allah SWT, sehingga hati setiap muslim semakin dekat dengan Sang Pencipta. “Zakat dalam peranan sosial mengajarkan kita untuk dapat merasakan penderitaan yang dialami oleh Saudara-saudara seagama, sehingga dapat semakin mempererat silaturahmi,” katanya.Bupati Aceh Besar juga menjelaskan, zakat untuk bantuan langsung tunai Ramadhan 1434 H sebesar Rp. 2.034.000.000 tersebut merupakan hasil dari penghimpunan beberapa sumber zakat mal yang didominasi oleh zakat dari gaji PNS di jajaran Pemkab Aceh Besar.Di samping itu, sebagian kecilnya berasal dari zakat pedagang dan sumber infaq yang diterima dari pihak ketiga yang mendapatkan pekerjaan dari Pemkab Aceh Besar. Dalam kesempatan itu, atas nama Pemkab Aceh Besar,Mukhlis Basyah menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang telah mempercayakan Baitul Mal Aceh Besar sebagai tempat penyetoran zakat. “Saya mengharapkan kepada penerima zakat, agar dapat mendoakan kepada pemberi zakat supaya selalu ditambahkan rezekinya serta dijauhkan dari musibah dan bencana dalam menjalani hidup di dunia ini,” ujarnya.Dijadwalkan pula, Rabu (31/7), penyerahan zakat secara simbolis kepada fakir dan miskin dijadwalkan berlangsung di Masjid Jamik Kecamatan Darul Imarah dan akan dilakukan oleh Wabup Aceh Besar Drs H Syamsulrizal Mkes.Kegiatan penyaluran bantuan zakat tersebut turut dihadiri kepala SKPD terkait, Muspika Seulimuem, imam mukim, keuchik, imam masjid, dan tokoh-tokoh masyarakat setempat.(Syahril Ahmad/y)
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh