CARI
Rekomendasi Keywords:
  • Azhari
  • Kakanwil
  • Hari Santri
  • Halal
  • Islam
  • Madrasah
  • Pesantren

70 % Tanah Waqaf Belum Bersertifikat

Image Description
Inmas Aceh
  • Penulis
  • Dilihat 253
Senin, 12 Maret 2012
Featured Image
Jantho-KemenagNews (12/3/2012)Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Besar dalam beberapa tahun ini memprogramkan sertifikasi Tanah Waqaf secara gratis, hal ini dalam rangka meningkatkan upaya penyelamatan Aset-aset agama yang dapat dikelola secara profesional dan bernilai ekonomi produktif. Pada hari Jum’at lalu (9/3) Kantor Kemenag Aceh Besar mengadakan rapat Koordinasi (RAKOR) dengan Forum Nazir Waqaf (FORNAWA) Kabupaten Aceh Besar yang bertempat di Kantor Urusan Agama Kecamatan Kuta Malaka. Rakor yang dipimpin oleh Kepala Penyelenggara Zakat dan Waqaf Kankemenag Aceh Besar H.Khalid Wardhana,S.Ag melibatkan ketua FORNAWA Drs Ridwan Daud, Sekretaris Suhaimi,SH bendahara Fajran Yacob,SH dan sejumlah kepala KUA serta Imam Mesjid.Dalam Rakor ini terungkap masih banyak tanah waqaf tidak teridentifikasi dengan baik bahkan 70 % tanah waqaf di Aceh Besar belum mempunyai kekuatan Administrasi (Sertifikat) di Gampong-gampong dan kemesjidan belum ada manajemen Nazir Waqaf yang professional sehingga pengelolaahnya jauh dari harapan umat.Kementerian Agama Aceh Besar bekerja sama dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Aceh Besar melalui anggaran tahun 2010 telah membantu penyelesaian sertifikat secara gratis sejumlah 36 persil, sedangkan untuk tahun 2012 direncanakan menjadi 100 persil tanah waqaf. Kementerian Agama Aceh Besar mengharapkan kepada para Imam Mesjid, BKM Mesjid, Meunasah dan pimpinan Dayah agar memanfaatkan program sertifikasi tanah waqaf ini. Selanjutnya untuk proses pembuatan sertifikat tanah waqaf agar Nazir waqaf dapat melapor dan melengkapi persyaratannya di KUA kecamatan masing masing dengan mekanisme sebagai berikut :- Membuat Akta ikrar waqaf (AIW)- Surat keterangan geuchik tentang keberadaan Tanah Waqaf- Melengkapi data Waqif (Pewaqaf) dan uraian peruntukan Tanah- Photo copy KTP Nazir waqaf, Waqif dan para saksi(sumber: Penyelenggara ZAWA Aceh Besar)
Tags: #
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Lainnya
Media Sosial
© 2023 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh