58 Peserta Ikuti Seleksi PAIH Kecamatan

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author11 Februari 2015
58 Peserta Ikuti Seleksi PAIH Kecamatan

[Takengon | Darmawan/Ali Idris] Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Aceh Tengah yang diwakili Kasubbag TU melakukan kunjungan ke Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bebesen, rabu (11/2/2015) pukul 10.00 Wib.

Tujuan kunjungan tersebut adalah untuk melihat secara langsung proses perekrutan Calon Penyuluh Agama Islam Honorer (PAIH) Kecamatan Bebesen tahun 2015. “Dari 32 Kampung yang terdapat di Kecamatan Bebesen, masing-masing Kampung mengirimkan 2, 3 orang peserta bahkan ada yang mengirim 6 orang calon Paih ke Kantor Urusan Agama Kecamatan Bebesen untuk mengikuti seleksi.  Jumlah calon penyuluh agama Islam honorer yang ikut seleksi sebanyak 58 orang dari 32 Kampung,” ujar Ali Idris, PAIF Kecamatan Bebesen.

Ali Idris menambahkan, tahun kemarin kita tidak ada mengadakan seleksi paih seperti tahun ini, tetapi kita kirim surat ke masing-masing Kepala (reje) Kampung. Sebelumnya, penyuluh agama Islam honorer yang kita terima dari reje (Kepala) Kampung adalah merupakan hasil dari rekrutmen atau pemilihan reje (Kepala), imam Kampung itu sendiri. Jadi tahun ini, kita mengirim surat ke masing-masing reje (Kepala) Kampung untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang  calon penyuluh agama Islam honorer tahun 2015.

Siapa yang mau ikut silakan  datang ke KUA Kecamatan Bebesen dengan membawa surat pengantar dari reje (Kepala) Kampungnya.

Setelah itu  mengikuti test  Interview (wawancara) di ruang BP4 KUA Kecamatan Bebesen dengan penguji sebagai berikut; Drs. Alwin (Kasi Pendidikan Dayah dan Pontren), Tarlian, S.Pd.I (staf Bimas Islam), dan Amiruddin (staf Bimas Islam). 

“Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak kita inginkan, misalnya ada orang diusulkan jadi penyuluh dari kampung, ternyata yang diusulkan tersebut tidak layak sebagai penyuluh, ini kan sangat rugi,” harapnya.

Pintanya lagi,  bagi calon penyuluh yang tidak layak  jadi penyuluh, kita meminta kepada reje (Kepala) Kampung untuk mengusulkan kembali nama calon paih yang lain.

Tutupnya, “Karena penyuluh itu bukan hanya bisa mengajar ngaji, dan jadi khatib akan tetapi seluruh perkembangan iptek saat ini dapat kita baca dan sampaikan informasi yang baik kepada masyarakat.”

Mengenai jumlah penyuluh agama Islam honorer Kecamatan Bebesen yang diterima tahun ini sebanyak 35 orang, untuk pengurus pengajian Fuspita Kecamatan berjumlah 3 orang dan penyuluh agama Islam honorer berjumlah 32 orang. [yyy]

Layanan
harkitnas26
iduladha26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh