45 JCH Peureulak Raya Dipeusijuk

Inmas Aceh
Inmas Aceh
Author21 Agustus 2014
45 JCH Peureulak Raya Dipeusijuk

[Idi | Jamaluddin] Sebanyak 45 Jamaah Calon Haji (JCH) di beberapa kecamatan dalam wilayah Peureulak Raya dipeusijuk/tepung tawar, Rabu (20/8). Prosesi peusijuk dilakukan oleh Ketua MPU H. Bukhari Hasan dan Abu Ali Paya Pasi pimpinan dayah Bustanul Huda Aceh Timur. 45 JCH ini akan berangkat pada tahun ini bersama JCH lainnya di Aceh Timur.

Ke 45 JCH yang hadir di Mesjid Zadul Muadz Peureulak tersebut merupakan utusan dari kecamatan Peureulak 26 orang, kecamatan Peureulak Timur 1 orang, kecamatan Ranto Peureulak 11 orang, kecamatan Sungai Raya 2 orang, kecamatan Birem Bayeun 2 orang dan kecamatan Serbajadi 5 orang.

Selain Abu Ali Paya Pasi yang ikut memberikan tausiah, juga hadir pada kegiatan tersebut  Kasi Haji Kemenag Aceh Timur H. Ahmad, MA, ketua MPU, Pengurus IPHI kecamatan Peureulak Raya, kepala KUA di wilayah Peureulak Raya dan Muspika.

Ketua IPHI Aceh Timur Drs. H. Abd Jamil Ar melalui Sekretaris IPHI H.S yarifuddin Malem mengatakan bahwa JCH yang Insyaallah nanti kembali dari tanah suci dan mendapat gelar haji dan hajjah maka secara otomatis akan menjadi anggota IPHI Aceh Timur.

“Tugas IPHI yaitu membimbing calon jamaah haji, memotivasi orang-orang untuk menunaikan ibadah haji dan menjaga kemabruran haji,” ungkapnya dihadapan para JCH yang tahun ini berangkat bersama jamaah Aceh lainnya pada gelombang II mulai tanggal 18 September 2014. [x]

Layanan
harkitnas26
iduladha26
Tentang
Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh adalah unit vertikal Kementerian Agama di provinsi dan membawahi beberapa kantor kementerian agama di kabupaten dan kota.
Alamat
Jalan Tgk. Abu Lam U No. 9 Banda Aceh 23242
Bimbingan Masyarakat
Islam Hindu Kristen Katolik Buddha
Lainnya
Media Sosial
© 2026 Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Aceh
Oleh : Humas Kanwil Aceh